Matamata.com - Steve Emmanuel diputus bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Aktor 35 tahun itu tidak banyak berkomentar usai sidang.
Steve divonis menjalani hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.
Pantauan SUARA.com, sesudah majelis makim mengetok palu, Steve menyempatkan diri berdiskusi dengan kedua kuasa hukumnya.
Baru setelahnya, Steve Emmanuel langsung digiring menuju ruang tahanan. Saat itu, dia pilih bungkam seribu bahasa dan menolak menjawab seluruh pertanyaan awak media mengenai hasil sidang.
Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel mengatakan kliennya sempat syok saat mendengar putusan Majelis Hakim. Pasalnya permohonan rehabilitasi bapak satu anak itu ditolak.
"Pasti (syok). Soalnya dari saksi-saksi keterangannya harusnya direhabilitasi. Mestinya harus direhab karena 9 tahun terlalu lama," kata Firman Chandra seusai sidang.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel terbukti melanggar pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia dianggap memiliki barang bukti berupa kokain senilai 92,04 gram.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Regulasi untuk Perangi Narkotika
-
IndonesiaPeru Sepakat Perkuat Kolaborasi Perangi Narkotika
-
PPATK: Ratusan Penerima Bansos Terkait Korupsi, Narkotika, hingga Terorisme
-
Ayah Chandrika Chika Akui Anaknya Salah Pergaulan: Nggak Ada yang Bener Temannya
-
Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Selebgram Chandrika Chika
Terpopuler
-
Bisnis Kuliner Dibakar di TMP Kalibata, A. Hadiansyah Lubis Desak Pihak Terkait Usut Tuntas
-
Tim Gabungan Tangkap Tiga Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season