Matamata.com - Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara atas kasus narkoba yang membelitnya. Pengacaranya, Firman Chandra mensyukuri vonis yang diterima kliennya dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).
"Kami ucapkan alhamdulillah dulu. Alhamdulillah terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Karena terus terang Steve Emmanuel sudah keluar sebagai orang yang dituduhkan di mana-mana, di media, sebagai bandar, pasalnya berat 114," kata Firman usai sidang.
Lebih lanjut kata Firman, yang jadi soal adalah mengapa hakim dalam putusannya tak menggunakan pasal 127 KUHP. Sehingga, peluang Steve direhabiltasi tak didapatkan.
Terlebih, Firman melanjutkan, semua keterangan saksi meringankan mengarah jika Steve cuma pemakai narkoba.
"Termasuk Andi Soraya (mantan pasangan Steve) menerangkan hanya pemakai," ujarnya.
"Namun kita harus hormati putusan majelis hakim adalah putusan yang adil hari ini," kata dia lagi.
Sampai saat ini, tim kuasa hukum Steve Emmanuel masih pikir-pikir apakah banding atau tidak atas putusan tersebut.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
-
Eks Suami Asyik Nyabu Bareng Cewek, Inara Rusli Bodo Amat Virgoun Ditangkap Polisi: Anak-anak Butuh Maminya Waras Nyari Duit
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season