Matamata.com - Artis Kriss Hatta kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus dugaan Penganiayaan. Mengenakan baju tahanan oranye, Kriss Hatta dirilis bersama enam tahanan lainnya dengan kasus yang berbeda-beda di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Resmob, Rabu (24/7/2019).
Kriss Hatta mengaku memukul Antony karena ingin membela kekasihnya yang merasa terganggu dengan salah satu rekan Antony.
"Karena pacar saya diganggu," jawab Kriss Hatta saat ditanya Argo alasan memukul terlapor.
Sayang, lelaki yang berhasil menang dalam kasus dokumen palsu yang dilaporkan Hilda Vitria di PN Bekasi, Jawa Barat itu tidak memberi komentar saat ditanya apakah menyesal telah memukul terlapor.
"No comment.. no comment," ujar Kriss Hatta.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono juga membeberkan kronologis kasus yang menjerat Kriss. Di sebuah malam, Kriss terlibat cekcok dengan teman pelapor. Ketika si pelapor hendak melerai, dirinya yang justru terkena pukul oleh Kriss.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan ada lima saksi yang melihat di sana dan sudah kita lakukan visum. Kita juga sudah cek cctv di lokasi jadi memang benar pelaku ini adalah tersangka KH. Tersangka KH kita tangkap tadi pagi di kosan temannya di Setiabudi. Kita tangkap dan kita lakukan penyelidikan. Setelah penangkapan apakah ditahan atau tidak, kita tunggu suratnya," jelas Argo.
Seperti diketahui, sebelumnya Kriss Hatta sempat mendekam di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Namun terkait kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi memutuskan bahwa Kriss Hatta tidak bersalah.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Usut Kasus Dugaan Penganiayaan PRT oleh Mantan Istri Komedian
-
Tak Ingin Demokrasi Rusak, Relawan Prabowo: Kritik Boleh, Tapi Jangan Delegitimasi Lewat Jalanan!
-
Kasus Andrie Yunus KontraS, Anggota BAIS TNI Ditahan, DPR Minta Transparansi
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Paspampres Pastikan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo