Matamata.com - Baru satu bulan menghirup udara bebas, Kriss Hatta kini kembali ditangkap pihak berwajib karena kasus penganiayaan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kriss Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjadi dijadikan tersangka.
"Kita tangkap pagi tadi di kosan temannya di Setiabudi, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," kata Argo Yuwono di Dit Res Krimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Kriss Hatta diduga melakukan pemukulan terhadap pelapor, itu Anthony Hilenaar di sebuah kafe, April lalu.
"Pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban berniat melerai. Kemudian pada saat melerai, dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ungkap Argo Yuwono sambil menunjuk foto wajah terlapor yang babak belur.
Sebelum dijadikan sebagai tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, termasuk satpam yang berjaga di kafe tersebut. Polisi juga mendatangi lokasi kejadian, dan telah melakukan visum kepada korban.
"Kita juga sudah mendapatkan cctv di lokasi. Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku ini tersangkanya," tutur Argo Yuwono.
Kriss Hatta dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Kasus Andrie Yunus KontraS, Anggota BAIS TNI Ditahan, DPR Minta Transparansi
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Paspampres Pastikan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya
-
Kasus Kecelakaan Yuke Dewa 19 Berakhir Damai, Ini Kronologi Lengkapnya: Saya Bertanggung Jawab Serta Meminta Maaf
-
Kronologi Penyanyi Melitha Meninggal Dunia di Usia Muda
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Bahlil Gandeng Swasta Cari Formulasi Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
-
Investasi Rp3 Triliun, Pemerintah Bangun Proyek PSEL di Makassar untuk Olah Sampah Aglomerasi
-
Menko PMK: Kebijakan NTA Penting untuk Jamin Kesejahteraan Generasi Sandwich
-
Wapres Gibran Dukung Pawai Paskah GMIT Masuk Agenda Wisata Rohani Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano