Nunung Srimulat berikan keterangan di Polda Metro, Senin (22/7/2019). [Matamata/Yuliani]
Matamata.com - Pemasok narkoba pada komedian Nunung akhirnya ditangkap polisi.
Yang mengejutkan, sosok berinisial E ini adalah narapidana di Lapas Bogor.
"Si E ini narapidana dalam lapas," ungkap polis, Kamis (25/7/2019).
Lebih rinci, pihak polis menjelaskan bahwa saat Nunung meminta barang haram sabu, tersangka TB menghubungi E untuk mencarikannya.
Menurut polisi jaringan ini pun masih terus diterlusuri karena pemilik narkoba pertama masih jadi DPO.
Seperti diketahui, sebelumnya komedian Nunung dan suaminya ditangkap polisi di kediamannya, Jumat (19/7/2019) siang.
Ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu 0,36 gram.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Mensos: Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Siap Luluskan 453 Siswa Tahun Ini
-
Revitalisasi Sekolah 2026: Mendikdasmen Kucurkan Rp2,6 Triliun dan Gandeng Starlink
-
Menteri LH Dorong PSEL Palembang Mampu Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
-
The Popstival Vol. 2 Hidupkan Kembali Euforia Festival di Depok yang Lama Dirindukan
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo