Linda Rahmadanti | MataMata.com
Robby Ertanto [Instagram/ertantorobbysoediskam]

Matamata.com - Dua hari pasca penangkapan Jefri Nichol, Robby Ertanto diamankan polisi terkait kasus narkoba di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga:
Benarkah Sutradara Robby Ertanto Pemberi Ganja Jefri Nichol?

Hanya saja Vivick Tjangkung belum bisa memastikan apakah ganja yang disita dari tangan Jefri merupakan pemberian Robby atau bukan. Kata dia, semua masih perlu pemeriksaan lebih lanjut.

"Itu kita perlu lakukan interogasi lagi ya," kata Vivick Tjangkung saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Kamis (25/7/2019).

Berdasarkan pemeriksaan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 15 gram saat mengamankan Robby Ertanto.

Baca Juga:
4 Hari Ditahan, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Jefri Nichol

"Kami melakukan penangkapan lagi, tepatnya sekitar jam 8 pagi dan diakui bahwa benar inisial RE pernah menggunakan narkotika jenis ganja bersama dengan JN di rumah. Dan setelah kita lakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa jenis ganja dengan berat 15 gram," ujar polisi saat pers rilis, Kamis (25/7/2019).

Setali tiga uang dengan Jefri Nichol, Robby Ertanto ini masih tergolong pemula. Ia mulai mencoba mengkonsumsi narkoba sejak bulan Maret.

"Sebagai pemula, untuk menggunakan narkoba jenis ganja ini awalnya sekitar bulan Maret," kata polisi.

Baca Juga:
Nangis saat Ditanya Orangtua, Rambut Jefri Nichol Curi Perhatian Netizen

Load More