Linda Rahmadanti | MataMata.com
Nunung Srimulat berikan keterangan di Polda Metro, Senin (22/7/2019). [Matamata/Yuliani]

Matamata.com - Kasus narkoba yang membelit Nunung kini masih terus bergulir. Rabu (7/8/2019), polisi mengumumkan hasil assesment Nunung.

Saat konferensi pers, polisi mengumumkan bahwa Nunung akan menjalani proses rehabilitasi.

"Merekomendasikan terhadap tersangka NN dan tersangka JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosisal di lembaga permasyarakatan," ujar polisi saat ditemui awak media.

Baca Juga:
Catet! Besok Hasil Assessment Nunung Srimulat Diumumkan

Saat menjalani proses rehabilitasi ini, Nunung tetap harus mengikuti proses hukum yang masih berjalan.

"Tanpa mengabaikan proses hukum yang saat ini masih berjalan," imbuh polisi saat jumpa pers.

Sebagai informasi, komedian Nunung diringkus polisi bersama Ian Sambiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan uang tunai Rp 3,7 juta.

Baca Juga:
Mendadak Pengin Ketemu, Ini Firasat Anak Tiri Sebelum Nunung Ditangkap

Load More