Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Nunung (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Kuasa hukum Nunung mengungkapkan kondisi terbaru kliennya. Berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur sejak kemarin, dua pekan dari sekarang Nunung belum bisa dijenguk oleh siapapun.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nunung, Moamar Maruapey di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2019). Alasannya, hal itu merupakan prosedur dari RSKO.

Baca Juga:
Beberkan Kondisi Nunung usai Dipindah ke RSKO, Kuasa Hukum: Lebih Tegar!

"SOP RSKO Cibubur itu ketika pasien diterima itu ada kurun waktu satu sampai dua minggu tidak boleh ketemu langsung dengan pasien," jelas Moamar Maruapey.

Namun, jika hanya membesuk untuk memberi keperluan pasien, hal itu masih dibolehkan.

"Kalau sekadar memberi makanan atau pakaian itu dibolehkan. Tapi kalau bertatap muka konsultasi dan ngobrol dengan pasien sendiri belum dibolehkan," terang Moamar.

Baca Juga:
Terhitung Hari Ini, Nunung dan Suaminya Fix Direhabilitasi

Seperti diketahui, Nunung dan suami, Iyan Sambiran dipindahkan ke RSKO pada Rabu 14 Agustus kemarin. Hasil assessment keduanya sendiri telah keluar pada 30 Juli 2019.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran dihadirkan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyampaikan inti dari hasil assessment, Nunung dan sang suami akan menjalani proses rehabilitasi secara medis dan juga rehabilitasi sosial. Sebelumnya, Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7/2019) lalu dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:
Nunung Digelandang Keluar Polda, Mau Dibawa Kemana?

Load More