Matamata.com - Nikita Mirzani kini tersandung kasus penelantaran anak yang dituduhkan mantan suaminya, Sajad Ukra. Terbaru, melalui Instagram Story-nya, Nikita membeberkan surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk dirinya pada 15 Agustus lalu.
Dalam surat itu termaktub kalau Nikita diminta untuk membawa putranya, ARM untuk dilakukan visum.
Menanggapi hal tersebut, melalui kuasa hukumnya Nikita Mirzani meminta pihak kepolisian tak melibatkan anak. Sebab, putranya masih berusia lima tahun.
Beberapa poin mengenai hal itu pun termaktub dalam surat Nomor 120/FHB-JKT/VIII/2019 sebagai balasan surat pemanggilan kepolisian sebelumnya.
"Bahwa anak bernama Azka Raqilla Mawardi adalah anak yang baru berumur lima tahun. Yang harus mendapat perlindungan dari orangtua keluarga masyarakat pemerintah dan negara," bunyi poin pertama.
Oleh sebab itu, Niktia Mirzani memita kepolisian tidak melibatkan anak dalam proses hukum. Apalagi sampai melakukan visum.
"Jadi jangan dilibatkan dalam konflik hukum, bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani melalui pesan singkat, Rabu (21/8/2019).
Dalam surat Nikita Mirzani tersebut juga termaktub bahwa hak asuh anak telah jatuh padanya sejak 2015 silam.
"Bahwa selanjutnya berdasarkan putusan pengadilan agama Jakarta Selatan Nomor 1048/PDT G/ 2014/15 Februari 2015 di mana dalam amar putusan tersebut majelis hakim pengadilan agama Jakarta Selatan telah memutuskan dan menetapkan anak yang bernama Azka raqila Mawardi berada dalam pemeliharaan Nikita Mirzani selaku ibu kandungnya," bunyi poin pembelaan lainnya.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo