Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jefri Nichol. (Matamata.com)

Matamata.com - Jefri Nichol diciduk dalam kasus narkoba pada (23/7/2019). Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar Jefri ditangkap di kediamannya dini hari dengan barang bukti berupa ganja.

Hari ini (9/9/2019), Jefri Nichol menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui Berkas kasus Jefri Nichol memang dinyatakan lengkap atau P21 sejak 21 Agustus 2019 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Siap Disidangkan, Berkas Perkara Jefri Nichol Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jefri Nichol dalam sidangnya hari ini tampak memakai kemeja putih. Rambutnya terpangkas rapi dengan model baru, tidak tampak kusut seperti saat ditangkap narkoba Juli lalu.

Jefri Nichol. (Matamata.com)

Jefri tampak menunduk mendengar penuturan hakim di depannya. Sesekali dia mengangguk dan terlihat fokus pada jalannya sidang.

"Baru potong rambut Jeff?" tanya awak media. 

Baca Juga:
Hasil Assessment Keluar, Jefri Nichol Sudah Direhabilitasi Sejak 9 Agustus

Sidang Perdana Jefri Nichol (MataMata.com/Sumarni)

Jeffri pun mengangguk dan menyunggingkan senyum tipis sambil lalu.  Sang aktor keluar dari ruang sidang dikawal barisan polisi dan wartawan. 

Load More