Matamata.com - Jefri Nichol diciduk dalam kasus narkoba pada (23/7/2019). Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar Jefri ditangkap di kediamannya dini hari dengan barang bukti berupa ganja.
Hari ini (9/9/2019), Jefri Nichol menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui Berkas kasus Jefri Nichol memang dinyatakan lengkap atau P21 sejak 21 Agustus 2019 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jefri Nichol dalam sidangnya hari ini tampak memakai kemeja putih. Rambutnya terpangkas rapi dengan model baru, tidak tampak kusut seperti saat ditangkap narkoba Juli lalu.
Jefri tampak menunduk mendengar penuturan hakim di depannya. Sesekali dia mengangguk dan terlihat fokus pada jalannya sidang.
"Baru potong rambut Jeff?" tanya awak media.
Jeffri pun mengangguk dan menyunggingkan senyum tipis sambil lalu. Sang aktor keluar dari ruang sidang dikawal barisan polisi dan wartawan.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
BGN: 6 Juta Liter Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Jadi Energi Hijau
-
Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil Dorong Interkoneksi Listrik Lintas Negara ASEAN
-
Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Lampung Timur, Pastikan Fasilitas Modern Beroperasi
-
Prabowo di KTT Ke-48 ASEAN: Jadikan Asia Tenggara Zona Perdamaian Dunia
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Menteri Rosan: Investasi Jadi Motor Resiliensi Nasional
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo