Matamata.com - Majelis hakim Pangadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Zul Zivilia, pada Senin (23/9/2019). Penyebabnya, jaksa belum bisa menghadirkan saksi di persidangan.
Kepada awak media, Zul mengeluh akibat penundaan ini. Sebab kata dia, sidangnya jadi berlarut-larut.
"Di tunda-tunda gini, bolak-balik capek. Tapi nggak apa-apa, memang sudah gini jalan prosesnya, jalani aja prosesnya," kata Zul Zivilia sembari berjalan ke ruang tahanan.
Di sisi lain, Zul juga bersyukur atas penundaan ini mengingat saksi dari jaksa pasti memberatkannya.
"Justru (saksi dari jaksa) ini kan nggak mengurangi hukuman saya juga. Malah (saya) senang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia bersama tiga temannya ditangkap di apartemen Gading River View City Home, kawasan MOI Jakarta Utara pada 1 Maret 2019.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kg dan 24.000 butir ekstasi. (Revi C Rantung)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo