Matamata.com - Sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/10/2019) sore terpaksa ditunda.
Hakim ketua beralasan berkas administrasi kuasa hukum Sandy Tumiwa belum lengkap.
"Majelis tidak bisa membacakan putusan pengadilan sampai terpenuhinya legal standing penasihat hukum yang sekaraang. Yang kedua diharapkan bisa memberikan surat pencabutan penasihat hukum sebelumnya," kata hakim ketua.
"Jangan sampai menimbulkan permasalahan di belakang. Tolong dicabut dulu surat kuasa terdahulu. Paham toh?" ujarnya lagi.
Sandy Tumiwa memang beberapa kali berganti kuasa hukum. Kali ini, dia didampingi oleh pengacara Gus Bejo dan timnya.
Gus Bejo didapuk sebagai pengacara sejak sidang sebelumnya. Tapi, dia belum memberikan berkas administrasi yang lengkap sebagai kuasa hukum untuk Sandy Tumiwa.
"Dengan demikian perkara ini kita tunda sampai hari Kamis tanggal 17 Oktober. Dengan ini sidang ditutup," kata hakim ketua.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu atau bong.
Sebelumnya, dia dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjalani hukuman penjara selama enam tahun penjara dan denda uang tunai senilai Rp 600 juta. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season