Sabtu, 20 April 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:41 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Rifat Umar diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Rifat diamankan terkait kasus kepemilikan narkoba.

"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Penangkapan Rifat Umar dilakukan di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) malam.

Baca Juga:
Polisi Beberkan Rifat Umar Positif Ganja dan Sabu

Penangkapan Rifat Umar merupakan pengembangan dari laporan masyarakat ada penggunaan narkoba di sebuah kamar indekos Rumah Kayu Manis di Jalan Melati, Bintaro, Rabu (2/10/2019) dini hari.

Di lokasi, polisi menemukan seorang lelaki mencurigakan. Dia bernama Rizki Ramadhan (32).

"Sekira pukul 01.35 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, kemudian tim langsung mengamankan satu orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga:
Rifat Umar Diamankan Bersama Seorang Perempuan di Kamar Kost

Simak press rilis penangkapan Rifat Umar selengkapnya hanya di Matamata.com.