Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Kriss Hatta Jalani sidang perdana (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Antony Hilenaar, Rabu (9/10/2019).

Dalam agenda pembacaan dakwaan tersebut, terungkap bahwa Kriss Hatta tidak suka dengan perlakuan teman Antony ke kekasihnya.

Baca Juga:
Kasusnya Marasa Dipersulit, Kriss Hatta: Ada Orang Tak Terima Saya Bebas

Namun, Antony Hillenaar justru membela temannya dan menggertak Kriss Hatta dengan kata-katanya.

"Saudara Antony dari sisi kanan membela temannya itu dan mengatakan kepada terdakwa (Kriss Hatta) dengan kata-kata, 'santai aja itu teman gua, enggak usah nyolot!,' Sambil menarik bahu sebelah kanan terdakwa menggunakan tangan kirinya," kata Jaksa Penuntut Umum, Badriah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Kemudian, Kriss Hatta yang merasa terancam langsung memindahkan gelas minumnya. Selanjutnya, berujung bogem mentah ke wajah Antony Hillenaar.

Baca Juga:
Kriss Hatta Curigai Anthony Hilenaar Ada Main Belakang dengan Hilda Vitria

"Bahwa melihat perlakuan saudara Antony terhadap terdakwa tersebut membuat perasaan terdakwa merasa terancam. Karena saat itu terdakwa sedang memegang gelas di lengan kanan kemudian memindahkan gelas tersebut ke tangan kiri terdakwa. Lalu terdakwa langsung memukul dengan menggunakan tangan sebelah kanan, yang diarahkan ke mukanya sebanyak (satu) kali," ungkap jaksa menjelaskan.

Antony Hillenaar. [Sumarni/Suara.com]

Ketika hakim bertanya soal dakwaan, Kriss Hatta membenarkan.  "Benar yang mulia," jawab Kriss Hatta dari kursi pesakitan.

"Perbuatan terdakwa tersebut di atas kemudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP ayat (1)," ujar Badriah.

Baca Juga:
Kriss Hatta Lebih Santai Hadapi Anthony Hilenaar daripada Hilda Vitria

Atas perbuatannya tersebut, Kriss Hatta terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Load More