Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Matamata.com - Seorang sutradara bernama Amir Mirza Gumay ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Amir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,52 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Di TKP 1 ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu buah alat hisap sabu, dua buah hp," ungkap Argo Yuwono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga:
Sejak 2012, Zul Zivilia Sudah Jadi Pecandu Narkoba

Menurut Argo, Amir Mirza Gumay ditangkap di wilayah Kalisari, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019). Amir ditangkap bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.

Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Beralih ke TKP yang lain di sebuah kontrakan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, polisi menangkap Trisna, dan mengamankan sabu hingga ganja.

"Barang bukti TKP 2 seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan ponsel tersangka," ujar Argo.

Baca Juga:
Menantu Terciduk Narkoba Lagi, Elvy Sukaesih Bantah Minta Putrinya Cerai

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. [Revi Cofans Rantung]

Load More