Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono merilis hasil pemeriksaan artis Vicky Nitinegoro yang ditangkap terkait kasus narkoba. Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan Vicky dinyatakan negatif.
"Iya negatif," ujar Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2019).
Dijelaskan Argo Yuwono, barang bukti berupa cairan liquid vape milik Vicky Nitinegoro yang sebelumnya sempat diamankan bebas dari kandungan narkoba.
"Cairan ini semua kita periksa ke labfor. Kemudian vapenya VFN juga tidak mengandung narkotika," sambungnya lagi.
Dengan dalil tadi, teman dekat Nikita Mirzani itu dibebaskan. Rencananya, dia akan dipulangkan sore ini.
"Maka FVN dan AN kita kembalikan ke ortu karena tidak terbukti menggunakan narkotika. Sore ini akan dipulangkan," tutur Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Vicky Nitinegoro diamankan kepolisian pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 18.00 WIB di kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, dia ditangkap bersama dua rekannya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terkini
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano