Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono merilis hasil pemeriksaan artis Vicky Nitinegoro yang ditangkap terkait kasus narkoba. Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan Vicky dinyatakan negatif.
"Iya negatif," ujar Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2019).
Dijelaskan Argo Yuwono, barang bukti berupa cairan liquid vape milik Vicky Nitinegoro yang sebelumnya sempat diamankan bebas dari kandungan narkoba.
"Cairan ini semua kita periksa ke labfor. Kemudian vapenya VFN juga tidak mengandung narkotika," sambungnya lagi.
Dengan dalil tadi, teman dekat Nikita Mirzani itu dibebaskan. Rencananya, dia akan dipulangkan sore ini.
"Maka FVN dan AN kita kembalikan ke ortu karena tidak terbukti menggunakan narkotika. Sore ini akan dipulangkan," tutur Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Vicky Nitinegoro diamankan kepolisian pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 18.00 WIB di kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, dia ditangkap bersama dua rekannya.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season