Matamata.com - Vicky Nitinegoro akhirnya dibebaskan dari Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2019) sore, karena negatif memakai narkoba.
Vicky pun mengucapkan permintaan maafnya karena sudah membuat kegaduhan publik dengan kabar dirinya ditangkap.
"Mohon maaf sebesar-besarnya karena sudah membuat resah kalian," ucap Vicky Nitinegoro sesaat setelah bebas dari penjara.
Pun ia berterima kasih karena tragedi penangkapannya ini memberikan pembelajaran yang besar untuk dirinya.
"Saya juga berterima kasih kapolda metro jaya dan polisi narkoba karena telah memberikan pembelajaran untuk saya agar lebih berhati-hati," tambahnya.
Vicky juga menegaskan kalau selama ditahan, ia hanya menjadi saksi dan negatif mengonsumsi narkoba.
"Di sini saya sebagai saksi dan negatif," tegasnya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano