Matamata.com - Kriss Hatta tiba-tiba diberi tahu untuk menjalani sidang lanjutan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Antony Antony Hillenaar. Sesuai jadwal lelaki 31 tahun itu harusnya sidang pada Selasa (29/10/2019) besok.
"Nggak tahu, ya. Makanya gue bingung, nih. Kemarin kan bilangnya sidangnya hari selasa tanggal 29, kok tiba-tiba jadi hari Senin? Enggak ngerti gue," kata Kriss Hatta, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Dia mengaku mengetahui kabar jalannya sidang pagi tadi. Setelah salah satu petugas mendatanginya untuk bersidang.
"Baru tahu tadi. Kan gue lagi tidur. Terus diketuk kamar. Dikasih kertas warna merah dari kejaksaan. Terus gue bilang, Gue sidang hari Selasa, bukan Senin. Tapi 'nggak bisa Mas Kriss, rutan nggak kasih kertas merah kalau kamu nggak ada sidang' kata petugas registrasinya gitu," jelas Kriss Hatta.
Dalam keadaan bingung presenter Uang Kaget mengikuti perintah petugas untuk bersidang sambil berusaha untuk tetap berpikir positif.
"Ya kita berpikir positif saja, berarti sidang akan dipercepat, biar cepat selesai, biar cepat pulang juga. Ambil positifnya saja," tutupnya.
Rencananya agenda sidang hari ini merupakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi. Adapun saksi yang akan dihadirkan adalah saksi dari pihak jaksa penuntut umum.
Seperti diketahui Kriss Hatta kembali menjalani persidangan atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Mantan presenter Uang Kaget itu terpaksa memukul artis FTV itu karena ingin membela kekasihnya yang merasa terganggu dengan rekan Antony. Kriss Hatta dikenai Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan.
Berita Terkait
-
Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp201 Miliar
-
Kasus Korupsi Chromebook: Pihak Nadiem Makarim Bakal Seret Google ke Persidangan Tipikor
-
Sidang Perdana Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
-
Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai di PA Bandung, Kuasa Hukum Bantah Spekulasi Pihak Ketiga
Terpopuler
-
Hashim Djojohadikusumo Ingatkan Jangan Korupsi, 141 Ribu Rusun Subsidi Mulai Dibangun di Meikarta
-
Al-Quran Produksi Indonesia Rambah Pasar Mesir, Kemenag Teken MoU dengan 4 Mitra Strategis
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Dua Puskesmas Darurat di Aceh Segera Rampung
-
Anggota Komisi VI DPR: Perampingan BUMN Bisa Hemat Rp50 Triliun Tanpa PHK
-
Komisi X DPR Sebut Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Fokus pada Penguasaan Teknologi
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season