Matamata.com - Kriss Hatta tiba-tiba diberi tahu untuk menjalani sidang lanjutan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Antony Antony Hillenaar. Sesuai jadwal lelaki 31 tahun itu harusnya sidang pada Selasa (29/10/2019) besok.
"Nggak tahu, ya. Makanya gue bingung, nih. Kemarin kan bilangnya sidangnya hari selasa tanggal 29, kok tiba-tiba jadi hari Senin? Enggak ngerti gue," kata Kriss Hatta, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Dia mengaku mengetahui kabar jalannya sidang pagi tadi. Setelah salah satu petugas mendatanginya untuk bersidang.
"Baru tahu tadi. Kan gue lagi tidur. Terus diketuk kamar. Dikasih kertas warna merah dari kejaksaan. Terus gue bilang, Gue sidang hari Selasa, bukan Senin. Tapi 'nggak bisa Mas Kriss, rutan nggak kasih kertas merah kalau kamu nggak ada sidang' kata petugas registrasinya gitu," jelas Kriss Hatta.
Dalam keadaan bingung presenter Uang Kaget mengikuti perintah petugas untuk bersidang sambil berusaha untuk tetap berpikir positif.
"Ya kita berpikir positif saja, berarti sidang akan dipercepat, biar cepat selesai, biar cepat pulang juga. Ambil positifnya saja," tutupnya.
Rencananya agenda sidang hari ini merupakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi. Adapun saksi yang akan dihadirkan adalah saksi dari pihak jaksa penuntut umum.
Seperti diketahui Kriss Hatta kembali menjalani persidangan atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Mantan presenter Uang Kaget itu terpaksa memukul artis FTV itu karena ingin membela kekasihnya yang merasa terganggu dengan rekan Antony. Kriss Hatta dikenai Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan.
Berita Terkait
-
Kader Muhammadiyah Gugat UU Peradilan Agama ke MK, Nilai Isbat Hilal Diskriminatif
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Vonis Hakim Pagi Ini
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
-
MK Dengarkan Keterangan Ahli Terkait Gugatan Enam Perkara KUHP Baru
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
Terpopuler
-
Jaga Solidaritas! Kader Posyandu Mawar 1 Kalisari, Gelar Darmawisata Hangat di Kebunsu Bogor
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo