Linda Rahmadanti | MataMata.com
Jefri Nichol menjalani sidang narkoba di PN Jaksel, Rabu (18/9/2019). [Revi C Rantung/MataMata.com]

Matamata.com - Jefri Nichol dijadwalkan menyampaikan nota pembelaannya (pledoi) dalam sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (28/10/2019).

"Iya bacain (pledoi) sendiri paling," kata Jefri Nichol sebelum sidang dimulai.

Jefri Nichol mengaku menyiapkan pledoi tersebut sejak dua minggu lalu. Dibantu kuasa hukumnya, Aris Marassabesy, naskah tersebut dibuat satu halaman.

Baca Juga:
Berat Badan Naik 13 Kg, Ngapain Aja Jefri Nichol di RSKO?

Bukan tanpa alasan bintang film Dear Nathan itu ingin membacakan sendiri pledoinya. Dia mau minta maaf atas kesalahannya.

"Karena kan aku yang melakukan, harusnya aku yang bacain. Masa aku yang melakukan pengacara yang minta maaf," kata Jefri Nichol.

Aktor yang juga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Diketahui, aktor Jefri Nichol ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7) atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Baca Juga:
Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Rehabilitasi

Selama menjalani persidangan Jefri Nichol juga mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sebelumnya, JPU mendakwa Jefri Nichol dengan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga:
Jefri Nichol Disidang Hari Ini, Apa Komentar Mantan Pacar?

Load More