Matamata.com - Jefri Nichol batal membacakan sendiri nota pembelaannya atau pledoi dalam sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (28/10/2019). Usai sidang, aktor muda itu membeberkan alasannya.
"Nggak (baca sendiri), keputusan bersama," kata Jefri Nichol usai sidang.
Jefri Nichol mempercayakan kuasa hukumnya untuk menyampaikan pledoi. Dalam pembacaannya, kuasa hukum Nichol, Aris Marassabesy berharap majelis hakim memutus agar Jefri Nichol divonis rehabilitasi rawat jalan selama 6 bulan.
"Memerintahkan terdakwa menjalani program rehabilitasi rawat jalan pada rumah sakit ketergantungan obat Jl.RS Fatmawati Cibubur Jakarta Timur atau BNN DKI Jakarta selama enam bulan dipotong masa penahanan dan proses rehabilitasi yang selama ini dijalani oleh terdakwa," ujar Aris dalam persidangan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Jefri Nichol dengan hukuman 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Ketentuannya, Jefri tak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan, melainkan jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Sidang Jefri Nichol akan dilanjutkan pada 11 November dengan agenda putusan.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
-
Denmark Peringatkan AS: Upaya Rebut Greenland Bisa Jadi Lonceng Kematian NATO
-
Menteri PKP Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi Sepanjang 2026
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season