Linda Rahmadanti | MataMata.com
Farhat Abbas (MataMata.com/Revi Cofans Rantung)

Matamata.com - Laporan Farhat Abbas mengenai dugaan penyebaran konten pornografi di media elektronik yang diduga dilakukan akun @Hotmanparisofficial, dihentikan penyelidikannya oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Mendengar hal tersebut, Farhat Abbas tetap ngotot kasus tersebut untuk tetap dilanjutkan. Mantan suami Nia Daniaty itu bahkan meminta untuk membuat ahli digital independen untuk mengusut video porno tersebut.

Baca Juga:
Belanja Bareng Elza Syarief, Farhat Abbas Beli Jaket Seharga 54 Juta

"Kita tetap mengajukan keberatan dan minta kasus tersebut harus tuntas. Terutama ahli digital forensik yang independen dan gelar terbuka kasus tersebut. Masih ada upaya lain untuk membuktikan kebenaran dengan cara-cara yang lebih sempurna, demikian," tulis Farhat Abbas melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (5/11/2019).

Kini Farhat Abbas sedang mempelajari dasar laporannya dihentikan penyidik.

"Tetap aja berproses, kami lagi mempelajari alasan dan dasar penghentian sementara sampai ditemukannya bukti lainnya," sambungnya.

Baca Juga:
Fix, Farhat Abbas Mundur Sebagai Pengacara Rey Utami di Kasus Ikan Asin

Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]

Selain itu, lelaki 43 tahun itu mengaku laporannya tidak terlalu sulit untuk diselidiki. Bahkan penyidik dengan mudah menyelesaikan kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya di awal bulan Agustus lalu.

"Sebenarnya ini tugas penyidikan. Persoalannya kan simple, postingan video porno, dan yang diduga membuat laporan kehilangan HP, yang kita laporkan adalah akun IG," tegas Farhat Abbas.

Laporan Farhat Abbas tercatat dengan nomor LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Namun tidak lama berselang Hotman Paris melapor balik Farhat Abbas. Terakhir Polda Metro telah mengeluarkan SP2HP yang menghentikan penyelidikan kasus video porno atas laporan dari Farhat Abbas.

Baca Juga:
Farhat Abbas Unggah Potret Sang Ibunda, Netizen Kompak Stop Nyinyir!

Load More