Madinah | MataMata.com
Agnez Mo di red carpet American Music Awards (AMA) 2019.

Matamata.com - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Agnez Mo sah Warga Negara Indonesia. Kepala Subbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando telah memeriksa data yang bersangkutan dan dipastikan Agnez Mo memiliki Paspor WNI yang dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Los Angeles, berlaku hingga 4 Februari 2021.

Terkait pengakuannya tak memiliki darah Indonesia, tambah Sam Fernando, tak membuat Agnez Mo kehilangan status kewarganegaraannya.

Penyanyi Agnez Mo. [Instagram]

"Sesuai data yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa benar yang bersangkutan masih warga negara Indonesia, hal ini dibuktikan oleh yang bersangkutan masih memegang paspor Republik Indonesia yang dikeluarkan KJRI Los Angeles yang berlaku sampai dengan 4 Februari 2021," kata Sam Fernando dihubungi Rabu (27/11/2019).

Baca Juga:
Dihujat Abis-abisan, Agnez Mo Curhat Sedih ke Anji Manji

Merujuk prosedur keimigrasian, sejak 1 Maret 2018, WNI bisa memperpanjang paspor yang habis masa berlakunya di KJRI Los Angeles, Amerika Serikat.

Dia juga memastikan kedua orang tua Agnez Mo, Ricky Muljoto dan Jenny Siswono juga merupakan Warga Negara Indonesia.

"Orangtuanya Agnes Monika masih berwarga negara Indonesia kalau dalam cakupan kami," lanjutnya.

Baca Juga:
Dari Penyanyi Cilik sampai Go Internasional, 5 Perjalanan Karier Agnez Mo

Keimigrasian tak berwenang menentukan Agnez Mo masih WNI atau tidak hanya berdasarkan pernyataannya saja. Penentuan warga negara seseorang, kata dia, sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia khususnya bab IV yang membahas tentang Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Dalam UU warga negara nomor 12 tahun 2006 kalau tidak salah di pasal 23 tentang penghilangan warga negara Indonesia diatur jelas WNI yang kehilangan warga negaranya itu melalui apa saja. Dalam hal ini kita melihat bahwa Agnes Monica belum kehilangan warga negaranya kalau dia melakukan statement seperti itu, kita melihat dari sisi legal saja," tegas Sam Fernando.

Baca Juga:
Komentari Agnez Mo, Mbah Mijan: Terjangkit Aliran Musik Illuminati?

Lebih lanjut, dia menilai pernyataan Agnez Mo yang mengaku bukan berdarah Indonesia adalah hal yang sah jika dilihat dari segi biologis.

"Sah-sah saja jika itu pengakuan biologis yang bersangkutan, tetapi yang perlu dilakukan adalah ditanyakan kembali ke yang bersangkutan apakah dia Indonesia atau bukan, kalau dia mengakui bahwa berbangsa satu, berbahasa satu bahasa indonesia, tumpah darah Indonesia, dan secara hukum dia Indonesia, dia pasti Indonesia," tutup Sam.

Dalam sebuah wawancara dengan presenter Kevan Kenney dalam sebuah video yang tayang di YouTube berjudul "Build Series NYC by Yahoo!." Agnez Mo mengaku tak memili darah Indonesia.

Potongan video tersebut kini viral di media sosial. 

Load More