Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Medina Zein (Instagram @medinazein)

Matamata.com - Pengusaha Medina Zein sudah ditangkap polisi sejak hampir seminggu yang lalu. Diamankan di rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, pada (27/12/2019),  Medina kemarin ditempatkan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sambil menunggu pengembangan kasus dan hasil tes rambut di Puslabfor.

Terbaru polisi memberikan rilis terkait kasus Medina Zein di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga:
Ibu Medina Zein Akui Sang Putri Konsumsi Obat Sejak 4 Bulan Lalu

"Selamat pagi rekan-rekan wartawan, pagi ini kita akan melakukan konferensi pers tersangkut tanggal 27 Desember lalu berhasil kita amankan seseorang inisial MZ, atau Medina Zein. Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka yang lain, kita amankan di rumah sakit Lebak Bulus Jakarta Selatan lalu kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan tes urine memang terbukti menggunakan amfetamin," buka Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Medina Zein (Suara.com/Dinda Rachmawati)

Selanjutnya setelah periksa urine, Kombes Yusri Yunus menjabarkan hasil tes rambut di puslabfor yang hasilnya keluar 2 Januari lalu.

"Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena memang penggunaan belum terlalu lama. Diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan, hari ini akan diberangkatkan ke sana kurun waktu sekitar tiga bulan tapi nanti dilihat lagi dari situasi yang ada, bertambah atau berkurang tergantung tim rehabilitasi sana," lanjut Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga:
Jenguk Putrinya, Ibu Medina Zein Minta Lukman Azhari Terus Berdoa

Kombes Yusri juga menjelaskan kalau Medina Zein akan menjalani rawat inap terkait rehabilitasi tersebut.

Load More