Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Farhat Abbas (MataMata.com/Revi Cofans Rantung)

Matamata.com - Pada hari ini,  Selasa, (21/1/2020), pengacara Farhat Abas seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Farhat diperiksa sebagai saksi terkait laporan rekannya, Andar Situmorang kepada Hotman Paris dengan tuduhan pemberitahuan palsu kepada penguasa.

Namun, Farhat Abbas kali ini mangkir dari panggilan polisi. Tapi menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ketidakhadiran Farhat telah meminta izin lebih dahulu kepada penyidik.

Baca Juga:
Farhat Abbas - Andar Situmorang Merengek Minta Damai, Hotman Paris: No Way!

"Tadi pagi dari pihak Farhat Abbas sudah menelepon langsung penyidik meminta waktu. Saudara Farhat sampai hari ini berada di Surabaya," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya.

Yusri menuturkan pihak penyidik berharap siang ini Farhat Abbas dapat segera hadir untuk diminta klarifikasi lebih lanjut.

"Mudah-mudahan siang ini ada kabar dari pihak bersangkutan. Saya meminta waktu siang ini untuk undangan klarifikasi, sesuai dengan laporan polisi yang sudah dilaporkan. Mungkin ini klarifikasi, jadi sistemnya bahwa memang kita mengumpulkan saksi-saksi dan juga bukti-bukti yang ada," tutur Yusri Yunus.

Baca Juga:
Kejar Terus Farhat Abbas, Hotman Paris: Saya Tidak Akan Berhenti!

Andar Situmorang di kantor KPI, kawasan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). [Yuliani/Suara.com]

Yusri menambahkan, setelah mendapatkan keterangan dari Farhat Abbas, nantinya pihak penyidik dapat mendalami kasus tersebut.

"Setelah itu sudah terkumpul semuanya, nanti akan digelar perkara untuk menentukan apakah memang masuk dalam unsur yang dilaporkan oleh pelapor ini, pasal 220 KUHP. Kalau memang nanti masuk dalam unsur, akan dilanjukan oleh penyidikan," jelasnya. [Herwanto]

Baca Juga:
Kasus IG Porno Dihentikan, Ini Pesan Tajam Hotman Paris untuk Farhat Abbas

Load More