Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]

Matamata.com - Bagoes selaku Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan hasil dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari. Kekinian ada dua nama tersangka baru, yakni berinisial IR dan SS.

"Iya pak (benar inisialnya)," Kata Bagoes saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/1/2020).

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus membenerkan ada dua tersangka baru dalam pengembangan dari kasus Ibra Azhari.

Baca Juga:
2 Nama Baru Ditemukan Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari, Artis?

Dua tersangka itu sudah dua kali dipanggil. Namun, kata Bagoes pemeriksaan kepada kedua tersangka tersebut mesti mundur kembali.

"Mundur diperiksanya, nanti di updet ya," ujar Bagoes.

Baca Juga:
Dijenguk Ayu Azhari, Medina Zein - Ibra Azhari Minta Maaf

Bagoes juga membenarakan dua tersangka dari hasil pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari dari kalangan artis.

"Iya (dari kalangan artis)," katanya.

Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]

Sebelumnya, polisi menangkap Ibra Azhari setelah mendapat laporan dari masyarakat. Adik kandung Ayu Azhari itu diciduk di kediamannya kawasan Pejaten, Jakarta Selatan setelah kedapatan memesan narkoba jenis sabu dari seorang pengedar berinisial MH.

Baca Juga:
Medina Zein Tersangkut Narkoba Ibra Azhari, Polisi: Kita Jelaskan Besok

Saat itu, Ibra Azhari hanya bersama penjaga rumahnya dan sempat tak kooperatif dengan mengunci seluruh rumah. Ibra Azhari disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman paling maksimal 20 tahun penjara. [Herwanto]

Load More