Matamata.com - Rizal Djibran melaporkan AB, promotor acara musik yang juga temannya, ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu atas kasus dugaan penipuan mencapai ratusan juta.
Rizal menjelaskan, awal mulanya pada November 2017, AB tengah mempersiapkan sebuah acara skala internasional di Bali. Ia pun diminta terlibat menjadi salah satu pengisi acara tersebut.
Namun, beberapa minggu sebelum acara digelar, AB meminjam uang kepadanya karena acara tersebut kekurangan dana. Rizal Djibran dijanjikan sejumlah keuntungan hingga akhirnya sepakat menalangi kekurangan dana itu.
"Nah mereka hubungi saya untuk meminjam dana dengan dijanjikan sejumlah profit dan saya juga dilibatkan sebagai pengisi acara di event itu," katanya di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020)..
"Dan karena last minute banget dan butuh duitnya lumayan besar ya saya usahakan dan bikin perjanjian. Setelah itu promotor ini memberikan jaminan sebuah cek dan ternyata cek itu kosong," ujarnya lagi.
Rizal mengatakan acara sudah digelar dan sukses meraih keuntungan dari penjualan tiket. Namun selesai acara, sang promotor berdalih sibuk mengurusi artis internasional hingga pra-event.
Sambil menunggu, Rizal kembali ke Jakarta dan melanjutkan penagihan pinjamannya lewat komunikasi pesan singkat. Hingga kini dia belum mendapatkan haknya.
Menurut Rizal Djibran, jika ada keuntungan 10 persen dari penjualan tiket, dirinya total memperoleh sekitar Rp 500 juta.
"Kerugian materiil Rp 130 juta. Kalau sesuai on the track 10 persen keuntungan dia bilang lipatin aja tiap bulan. Perhitungannya, keuntungan 10 persen dikali dua tahun udah berapa, sekitar setengah miliar. Tapi nggak usah omongin on the track kesepakatan, pokoknya aja, Rp 130 jutanya saja dilunasi," ujar Rizal Djibran.
Berita Terkait
-
Polri Bentuk Satgas Haji 2026: Antisipasi Penipuan dan Visa Ilegal Jemaah
-
Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen Pegawai, Minta Masyarakat Waspada Hoaks
-
Kemenhaj: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda Tahun Ini, Waspada Tawaran Haji Ilegal
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
-
Tanggapi Gugatan Wanprestasi Rp5 Miliar, Adly Fairuz Siap Hadapi Persidangan
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo