Matamata.com - Faisal Haris melalui kuasa hukumnya, Firman Chandra memberikan klarifikasinya perihal harta gono-gini yang diungkap mantan istrinya, Sarita Abdul Mukti.
Baru-baru ini Sarita Abdul Mukti mengatakan kalau Faisal Haris menggadaikan rumah mewah pakai nama dirinya.
"Jadi pada saat mereka mau pisah, ada kesepakatan bersama antara pihak pertama (Faisal Haris) dan pihak kedua (Sarita), itu ditandatangani," kata Firman Chandra saat dihubungi Suara.com, Senin (3/2/2020).
"Jika mereka pisah masing-masing akan mendapatkan, pihak pertama A, pihak kedua B dan itu dengan tanpa paksaan, sadar, mereka dewasa akhirnya ditandatangani lah kesepakatan yang sekarang di buka oleh Sarita," sambungnya lagi.
Firman Chandra mengaku bingung dengan sikap Sarita Abdul Mukti yang membocorkan surat perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan bersama itu di media sosial.
"Kalau mba Sarita nggak setuju kenapa ditandatangani? Kemudian terjadilah perpisahan yang tidak diinginkan oleh pihak pertama, yang menginginkan pisah ada pihak ke dua (Sarita)," ungkapnya.
Bahkan Sarita Abdul Mukti rupanya sudah berkali-kali menggugat cerai Faisal. Hingga akhirnya, perpisahan itu disahkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2018 lalu.
"Artinya gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemudian dicabut lagi, kemudian gugatan lagi kedua dicabut lagi, nah yang ketiga bulan November 2018 tidak dicabut lagi, akhirnya mereka sudah sah pisah sebagai suami istri," jelasnya.
Dengan adanya perceraian itu, secara otomatis kesepakatan pembagian harta gono-gini tersebut berlaku. Sarita Abdul Mukti dan Faisal Haris mendapatkan harta yang sudah disepakati bersama.
"Jadi kesepakatan itu akhirnya terjadi lah dan bunda Sarita mendapatkan persis yang bunda Sarita sampaikan di media," pungkasnya.
Seperti diketahui, Sarita Abdul Mukti menjual rumah mewahnya seharga Rp 48 miliar. Keputusannya jual rumah ternyata buat melunasi utang Faisal Haris yang mencapai miliaran rupiah.
Mantan suaminya itu menggadaikan sertifikat rumah buat mendapat modal usaha. Untuk mengeluarkan sertifikat tersebut, Sarita Abdul Mukti harus membayar Rp 30 miliar. Pasalnya, Faisal Haris sudah nunggak pembayaran dan rumah tersebut terancam disita.
Sebelumnya, Sarita Abdul Mukti juga mengaku cuma mendapat enam aset kekayaan dari 36 aset milik bersama. Aset yang diterimanya seluruh sertifikatnya sudah digadaikan oleh Faisal Haris ke bank. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Harta Goni-gini Digadaikan Tanpa Izin, Okie Agustina Somasi Gunawan Dwi Cahyo
-
Pamer Dipijat Suami Sambil Umbar Aurat, Dada Jennifer Dunn Bikin Salfok: Itu Tato Atau Kurap?
-
Jennifer Dunn Ngamuk Wajahnya Disebut Versi Muda Sarita Abdul Mukti: Ngga Usah Nyama-nyamain!
-
Suami Dituding Terlibat Korupsi, Jennifer Dunn Kecewa Isu Dibesar-besarkan: Dia Nggak Salah Apa-apa
-
Harta Gono-gini Akan Dibagi 2, Okie Agustina Masih Boleh Tinggal Di Rumah Bogor Hingga 5 Tahun Ke Depan
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season