Matamata.com - Rio Reifan divonis 20 bulan penjara terkait kasus narkoba oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Ini merupakan ketiga kalinya bagi Rio divonis karena kasus narkoba.
Menanggapi hal tersebut istri dari Rio Reifan, Henny Mona mengaku akan membatasi pergaulan suaminya dalam memilih teman nantinya.
"Pasti (batasi Rio), dari Rio keluar saya nikah saya selalu batasi. Tapi mungkin Rio nggak ganti nomor telepon," kata Henny, saat dijumpai usai sidang.
Saking ingin suaminya menjauhi narkoba, Henny pun menonaktifkan nomor ponsel Rio Reifan.
"Tadi Rio ketangkep saya langsung ke Telkomsel, saya langsung matiin nomornya, dan saya gak bayar abodemennya otomatis mati," ungkap Henny Mona.
Henny Mona menegaskan, jika suaminya memgkonsumsi barang haram tersebut, ia berjanji akan meninggalkan suaminya untuk selamanya.
"Kalau saya selalu bilang kalau kamu begini lagi saya ninggalin kamu. Buktinya sampai detik ini saya masih di sini, biarin aja seperti air mengalir. Saya udah bilang sama pengacara kalau saya sudah enggak sanggup," ucap Henny Mona.
Meski begitu, melihat Rio Reifan berjuang sendiri saat menjalani proses sidang, Henny pun tak tega. Ia pun berusaha semampu mungkin untuk menjadi istri yang baik.
"Tapi mereka menguatkan saya saya juga nggak pernah berpikir Rio sidang enggak ada yang dampingi, benar-benar nggak ada yang dampingi. Benar engga ada yang dampingi, saya cari ibadah saja, supaya jadi istri yang berbakti," tutur Henny Mona.
Sebagai informasi Rio Reifan ditangkap polis karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram pada Agustus 2019 lalu, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
Tegas! Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai Insanul Fahmi di PA Medan
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
Terpopuler
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor
-
Tahun Ini, Penyanyi Kintan Percaya Diri Merilis Lagu Upbeat dengan Judul 'Lets Dance'
-
Pemprov DKI Hentikan Operasional Open Dumping di Zona 4A TPST Bantargebang
-
Mendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset Kampus untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano