Linda Rahmadanti | MataMata.com
Ririn Ekawati. (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Ririn Ekawati akhirnya dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada, Minggu (8/3) sekira pukul 22.44 WIB. 

Diketahui, Ririn Ekawati sempat menginap semalaman untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait penangkapan dirinya yang diduga menyalahgunakan narkoba. 

Pesinetron itu keluar dari pintu utama Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditemani oleh orang yang tak diketahui identitasnya.

Baca Juga:
Polisi Lepas Ririn Ekawati Malam Ini?

Mengenakan jaket hoodie berwarna hitam lengkap dengan tudung kepala, Ririn Ekawati keluar di saat awak media tengah lengah menunggunya. Bahkan wajah cantiknya ditutupi dengan masker.

Bagaikan kilat, perempuan 37 tahun itu langsung memasuki mobil berwana hitam dengan nomor polisi B 15 MK dan langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga:
Berbeda dengan Polisi, Asisten Pastikan Ririn Ekawati Pakai Narkoba

Awak media yang sudah menunggu sejak sore pun tidak mempunyai peluang untuk melakukan konfirmasi secara langsung kepada Ririn Ekawati.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru bicara soal kemungkinan memulangkan artis Ririn Ekawati. Pemulangan dilakukan menyusul hasil tes urine Ririn yang negatif narkoba.

"Rencananya begitu. Malam ini. Belum tahu malem banget bisa juga besok pagi," kata Audie semalam.

Baca Juga:
Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Amankan 30 Butir Pil Happy Five

Dia bilang Ririn Ekawati masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penyidik pun masih berupaya melakukan pengembangan.

"Kami malam ini belum bisa menyampaikan banyak. Ini masih alam proses pengembangan ini," ujarnya.

Proses pemeriksaan Ririn Ekawati bisa dikatakan sedikit alot. Pasalnya meski hasil tes urine negatif, namun sang asisten pastikan Ririn Ekawati menggunakan narkoba.

"Tapi terhadap temannya itu, IPY positif. Dia menyebutkan memberikan kepada RE dalam pemeriksaan BAP RE juga menggunakan (narkoba)," kata Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).   (Evi Ariska)

Load More