Matamata.com - Ema Puspita, pelakasana tugas Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur membenarkan artis Roro Fitria bebas. Pembebasannya karena adanya kebijakan Kemenkumham terkait pencegahan penularan corona (Covid-19).
"Iya betul. Jadi kita sedang upayakan karena sudah memenuhi persyaratan jadi diupayakan untuk melaksanakan asimilasi di rumah," kata Ema Puspita dihubungi Kamis (2/4/2020).
Roro bisa bebas bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020. Peraturan tersebut berisi tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Karena sesuai dengan dari PP nomor 10 tahun 2020 bahwa yang sudah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiganya sampai dengan 31 Desember, untuk diberikan asimilasi di rumah," ujar Ema.
"Sedangkan Roro Fitria itu dia nanti Persyaratan Bebas atau PB sebetulnya Agustus gitu, karena sampai 31 Desember dia memenuhi syarat untuk kami berikan asimilasi di rumah sampai dia nanti melaksanakan PB-nya. Dan hari ini juga masih di bawah pengawasan Bapas, nanti kami serahkan ke Bapas," katanya lagi.
Lebih lanjut, Ema menjelaskan artis yang ditangkap karena menggunakan narkotika itu sudah menjalani hukuman selama 2/3 masa tahanan.
"Dia sudah menjalani subsider 3 bulan, jadi nanti 2/3 dia bulan Agustus. oleh karena itu dia memenuhi syarat untuk kami keluarkan," ujarnya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti pukul berapa Roro Fitria menghirup udara bebas. Kabarnya sampai saat ini artis 40 tahun itu masih mengurus administrasi. (Ismail)
Berita Terkait
-
Setahun Cerai Dari Andre Irawan, Roro Fitria Kini Pamer Kekasih Baru
-
Roro Fitria Ungkap Gelagat Aneh ART sebelum Diduga Gondol Perhiasan: Dia Mengelabui Nyai
-
Kehilangan Perhiasan Senilai 1 Unit Mobil, Roro Fitria Laporkan Orang Dekat
-
8 Artis Jalani Ramadan 2023 Tanpa Pasangan, Aldila Jelita Akui Kangen
-
7 Artis Menikah Lewat Taaruf dan Berujung Cerai
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo