Roro Fitria. (Matamata.com/Ismail)

Matamata.com - Saat ini, artis Roro Fitria tengah menjalani masa asimilasi rumah di kediaman penjaminnya di Bogor. Hal itu terkait dengan pembebasan bersyaratnya hingga 16 Mei kemudian.

Roro Fitria akan bertolak ke Yogyakarta untuk nyekar ke makam ibundanya, Retno Winiangsih, usai diizinkan bebas keluar rumah.  Hal tersebut disampaikan oleh penjamin Roro yang juga kerabatnya, Risti, yang rumahnya saat ini ditinggali Roro Fitria.

Baca Juga:
Terkuak Alasan Roro Fitria Masih Numpang di Rumah Kerabat usai Bebas

"Iya rencananya sih nyekar, kalau sudah boleh keluar dia mau ke rumahnya terus nyekar ke Jogja," ujar Risti saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).

Risti pun menjelaskan, aktivitas Roro Fitria yang amsih terbatas usai dibebaskan beberapa hari yang lalu. 

"Iyaa belum (nyekar), mungkin setelah Pembebasan Bersyarat (PB) nya udah, boleh keluar rumah. Ini kan masih masa asimilasi, kalau selesai dia mau ke rumahnya terus ke mamahnya nyekar," bebernya.

Baca Juga:
Roro Fitria Bebas Penjara, Aziz Gagap Pamit dari Opera Van Java

Artis Roro Fitria menujunkan surat pembebasanya saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]

Risti menuturkan saat ini aktivitas Roro Fitria hanya di rumah saja sama seperti orang-orang kebanyakan yang sedang menjalani social distancing. Diungkapkannya, orang pertama yang diingat Roro usai bebas adalah almarhum ibunya. 

"Oh yang pasti selama dia pulang karena baru keluar dia banyak istirahat sih. Kalau untuk sedih karena inget mamahnya ya pasti. Karena kan mamahnya udah nggak ada," katanya.

"Pas udah keluar yang pertama dia inget itu ya mamahnya. Tapi dia bersyukur juga bisa pulang lebih cepet. Kalau sekarang yaa dia sih kayak biasa ibadah, kemarin juga masak-masak biasa yaa sama saya, lebih ke kegiatan sehari-sehari sih" sambung Risti mengakhiri.

Baca Juga:
Roro Fitria Ungkap Khatam Alquran 5 Kali Selama 2 Tahun Dipenjara

Roro Fitria. (Matamata.com/Ismail)

Diketahui, ibunda Roro Fitria, Retno Winiangsih meninggal dunia pada (15/10/2018). Kala itu Roro Fitria masih menjalani sidang kasus narkotika yang menjeratnya.

Sebelumnya, sebagai dampak kebijakan pemerintah untuk membebaskan 30.000 narapidana demi meminimalisir penyebaran virus corona, Roro Fitria bebas dari penjara lebih awal pada 2 April 2020. 

Load More