Tio Pakusadewo (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Saat rumahnya di kawasan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan digerebek polisi, aktor senior Tio Pakusadewo cuma bisa pasrah. Diketahui pada Selasa (14/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari, Tio Pakusadewo ditangkap kasus narkoba lagi. 

"Selasa tanggal 14 April sekitar pukul satu pagi tadi di jalan Terogong, Cilandak Jakarta Selatan, kami mengamankan seseorang berinisial IS atau TP yang merupakan publik figur senior," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Selasa (14/4/2020).

Penangkapan Tio Pakusadewo itu merupakan pengembangan dari laporan masyarakat. Disebutkan masyarakat sekitar resah dengan seseorang yang kerap menggunakan narkotika.

Baca Juga:
Positif Narkoba, Tio Pakusadewo Negatif Virus Corona

"Kronologi singkatnya, tanggal 13 tim subdit 1 Ditresnarkoba ini ada laporan di TKP ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika. Kemudian tim melakukan penyelidikan, lalu dilakukan pengintaian. Kemudian jam 1 malam dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan ditemukan TP," ujar Yusri.

Tio pun pasrah dengan adanya penggerebekan tersebut. Polisi menyita barang bukti yang salah satunya paket ganja seberat 18 gram.

Baca Juga:
Ditangkap Ketiga Kalinya, Tio Pakusadewo Pakai Narkoba Sejak 2018

"Barang bukti ada KTP, yang kedua handphone, dan ketiga satu bungkus ganja beratnya 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ujar Yusri Yunus.

Tio Pakusadewo kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya subuh tadi usai penangkapan itu Saat ini belum dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.

"Jam satu malam ditangkap, subuh baru masuk sini (Polda Metro Jaya). Kita mengharapkan 2-3 hari lagi untuk mendalami, nanti kita sampaikan perkembangan pemeriksaan," kata Yusri.

Baca Juga:
Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo: Berawal dari Keresahan Warga

Tio Pakusadewo disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider 111 dan 127 UU tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Tio Pakusadewo (MataMata.com/Agung)

Sebelumnya pada akhir 2017 lalu, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tio Pakusadewo kemudian divonis sembilan bulan masa rehabilitasi pada 24 Juli 2018.

Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan orang banyak di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya. Mengaku kapok, Tio mengulangi perbuatannya kembali. 

Load More