Matamata.com - Awal mula Roy Kiyoshi bisa menggunakan obat-obatan psikotropika diungkap oleh kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna. Dia membeberkan kalau Roy Kiyoshi mulanya kesulitan untuk tidur atau punya penyakit insomnia.
"Saya terangkan kronologisnya sebagai berikut, Roy Kiyoshi kondisinya adalah sakit, bukan sebagai pengguna narkoba, jangan lagi menuduh, menyerang kehormatan Roy Kiyoshi dengan mengatakan dia pengguna narkoba. Ingat dia bukan pemakai dari ganja, ekstasi, sabu," kata kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020).
"Roy Kiyoshi sakit, saya kasih tau sakitnya apa, insomnia, dia nggak bisa tidur, kami bisa buktikan Roy Kiyoshi sakit," sambungnya lagi.
Roy Kiyoshi telah berobat sejak 2017 terkait insomnianya. Lalu Roy Kiyoshi terpaksa kembali berobat pada 2019 karena gangguan tidurnya kumat.
"2017 Roy Kiyoshi sakit dan sudah berobat ke dokter, kami bisa buktikan dengan beberapa resep dokter, sudah kami serahkan ke penyidik, jadi ada beberapa resep, saya nggak sebut dokternya, resepnya ada semua di sini," jelas Henry Indraguna.
"2019 dia kumat lagi insomnianya, dia berobat di rumah sakit daerah Jakarta Selatan, sembuh," tuturnya melanjutkan.
Hingga akhirnya, Roy Kiyoshi ditangkap polisi beberapa hari lalu karena dugaan narkotika. Roy Kiyoshi membeli psikotropikanya tanpa resep dokter dibenarkan oleh kuasa hukumnya. Hal ini karena wabah Covid 19 yang membuatnya takut keluar rumah.
"2020, pada saat menjelang covid-19 semua orang dianjurkan untuk tinggal di rumah dan di sini Roy tertekan dan stres, di situ Roy tidak bisa tidur, karena tidak bisa tidur, dia mencari obat tidur melalui online," ucap Henry Indraguna.
"Tinggal di klik obat tidur apa, keluarlah diazepam. Kenapa dia pilih karena dia google obat tidur keluar diazepam, kenapa nggak ke dokter, ke apotek? dia takut keluar rumah, takut kena covid-19, dia terlalu paranoid," pungkasnya.
Itu dia kronologi Roy Kiyoshi bisa tersandung dugaan kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano