Matamata.com - Tim kuasa hukum Dwi Sasono sudah mengajukan surat untuk proses rehabilitasi.
Hal itu disampaikan olehnya dalam jumpa pers penangkapan Dwi Sasono yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Sampai hari ini memang sudah ada pengajuan dari tim pengacara yang bersangkutan untuk rehabilitasi. Suratnya sudah kita terima," kata Yusri Yunus menerangkan.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil assessment Dwi Sasono dari Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Selatan untuk menindak lanjuti proses rehabilitas pemeran Adi dalam film sitkom Tetangga Masa Gitu ini.
"Sudah diajukan oleh tim kuasa hukumnya dan akan dilakukan oleh BNK Jakarta Selatan untuk mengecek apakah yang bersangkutan pantas direhabilitasi atau tidak," jelas Yusri Yunus.
Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu Dwi Sasono sendiri disangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 111 dengan ancamannya minimal lima tahun penjara.
"Yang bersangkutan kita kenakan dengan pasal 114 subsider pasal 111 undang-undang narkotika dengan ancaman paling singkat adalah 5 tahun," jelas Yusri Yunus.
Sebagai informasi, suami Widi Mulia ini berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada, Selasa, 26 Mei 2020.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Pulihkan Sarana Pascabencana, Kemenag Kucurkan Ratusan Miliar untuk Madrasah dan Pesantren di Sumatera
-
Pulihkan Sawah Sendiri, Petani di Sumatera Akan Digaji Harian oleh Pemerintah
-
Mentan Amran Pastikan Pemulihan Sawah di Aceh Gunakan Skema Padat Karya
-
Soal Estimasi Rp60 Triliun, Mensesneg: Bukan Anggaran Khusus Satgas, Tapi untuk Pulihkan Wilayah
-
Anya Geraldine Punya Hikmah Usai Bintangi Film 'Mendadak Dangdut', Makin Sayang Orang Tua
Terpopuler
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano