Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak memiliki alokasi anggaran khusus.
Prasetyo menjelaskan bahwa angka Rp60 triliun yang muncul merupakan estimasi kebutuhan total untuk pemulihan wilayah terdampak, bukan anggaran operasional bagi personel Satgas. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran bencana dalam APBN 2026 yang berada di luar pagu reguler Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Di luar BNPB, Rp60 triliun itu angka perkiraan untuk memulihkan seluruh wilayah yang terdampak. Misalnya untuk perbaikan jalan dan jembatan yang terputus, hingga fasilitas sekolah yang hanyut," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Fokus pada Ganti Untung dan Sektor Pertanian Prasetyo memaparkan, perhitungan anggaran tersebut juga mencakup skema "ganti untung" serta dukungan bagi sektor pertanian. Berdasarkan data pemerintah, sekitar 64 ribu hektare sawah produktif terdampak bencana, baik akibat tertimbun lumpur maupun gagal panen.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji keringanan bagi petani yang masih memiliki kewajiban cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Semua dihitung di situ, tapi bukan berarti angkanya baku Rp60 triliun, tidak bisa bertambah atau berkurang. Cara bekerjanya tidak begitu karena datanya dinamis di lapangan," jelasnya.
Kerja Satgas Bagian dari Tugas Kementerian Lebih lanjut, Mensesneg menekankan bahwa operasional Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi tidak memerlukan pos anggaran baru. Para pejabat dan menteri yang tergabung dalam Satgas maupun dewan pengarah bekerja sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kementerian terkait.
"Bukan berarti karena ada Satgas ini, lalu ada anggaran tersendiri. Tidak selalu seperti itu. Keberadaan Satgas justru untuk mempercepat koordinasi antar-instansi," pungkas Prasetyo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mensesneg: Pemerintah Audit Izin 24 Perusahaan Kehutanan Terkait Dampak Banjir Sumatera
-
Presiden Prabowo Minta Mensesneg Periksa Penyerapan Dana Transfer ke Daerah Jelang Akhir Tahun
-
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Regulasi untuk Perangi Narkotika
-
Mensesneg: Ketua Tim MBG Bukan Bagian dari Struktur Badan Gizi Nasional
-
Mensesneg: Rangkap Jabatan Mentan Amran untuk Efisiensi Tata Kelola Pangan
Terpopuler
-
Syarief Khan hingga Jarwo Kwat, Ramaikan Kuis 'Dream Box Indonesia'
-
Masih Ada Wilayah Terisolasi, Mualem Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Aceh 14 Hari Lagi
-
Kabar Gembira! Bukan Hanya Bonus, Atlet Indonesia Kini Bakal Punya Dana Pensiun
-
Soal Estimasi Rp60 Triliun, Mensesneg: Bukan Anggaran Khusus Satgas, Tapi untuk Pulihkan Wilayah
-
Wapres Gibran Tegur Gubernur Kalsel: Dengar Keluhan Rakyat, Cari Solusi Jangka Panjang
Terkini
-
Masih Ada Wilayah Terisolasi, Mualem Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Aceh 14 Hari Lagi
-
Kabar Gembira! Bukan Hanya Bonus, Atlet Indonesia Kini Bakal Punya Dana Pensiun
-
Wapres Gibran Tegur Gubernur Kalsel: Dengar Keluhan Rakyat, Cari Solusi Jangka Panjang
-
Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud: Jaksa Bidik Aset Tanah dan Bangunan Nadiem Makarim
-
Ubah Limbah Banjir Jadi Hunian, Kemenhut Sulap Kayu Hanyutan Aceh-Sumut untuk Warga