Matamata.com - Awal mula Jordi Onsu bergabung dengan I Am Geprek Bensu diungkap oleh Eddie Kusuma selaku tim kuasa hukum. Dia menyebut adik kandung Ruben Onsu itu hanya karyawan yang menjabat sebagai manajer operasional saja tanpa kepemilikan saham.
"Secara prinsip nggak ada (saham), akta nggak ada, dia hanya sebagai karyawan dan jabatannya manajer operasional," ujar Eddie ditemui di hotel Red Top kawasan Pencenongan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020) kemarin.
Bahkan setelah Jordi Onsu menjabat manajer operasional ia mengajak dua orang karyawan Ruben Onsu bergabung di I Am Geprek Bensu. Karyawan tersebut pun bergabung dengan Geprek Bensu sebagai chief leader setelah Jordi Onsu keluar.
"Betul (Ruben mempekerjakan salah satu karyawannya), kami tidak menuduh ya, tidak memfitnah ya. Salah satu karyawannya yang dimasukin itu dikeluarkan begitu dia (Jordi) keluar, dia ditugaskan sebagai chief leader di Bensu sana," ungkapnya.
"Mereka nempatinnya di quality control. Jordi keluar, karyawannya juga keluar. Dua orang bukan satu. Sebelumnya karyawan itu dari sebuah perusahaan besar milik Bensu dan Sarwendah. Masukkan ke tempat kita tahu-tahu keluar tanpa pamit ikut," tambahnya.
Sementara itu, Stefany selaku pendiri I Am Geprek Bensu mengaku tak menyangka. Pasalnya Jordi Onsu yang sudah dianggapnya sebagai teman baik dan ingin memajukan perusahaan tersebut ternyata mengecewakannya.
"Namanya teman baik, nggak nyangka apapun. Dia kan ngelola dapur yang sana. Jadi dibawa ke sini dengan alasan untuk memperkuat dan mendetailkan SOP dan segala macamnya. Jadi lebih bagus dan lebih baik. Tapi ternyata mengecewakan saya," terang Stefany.
Diberitakan sebelumnya, pada 25 September 2018 lalu, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama Bensu yang dia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.
Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak Majelis Hakim pada 7 Februari 2019. Ruben Onsu lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang oleh Mahkamah Agung kembali ditolak baru-baru ini. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Batal Berangkat Haji karena Visa Furoda, Tetap Ikhlas dan Serahkan pada Kehendak Allah
-
42 Tahun Terpisah, Ruben Onsu Akhirnya Dipertemukan Kembali dengan Keluarga Arab dari Pihak Ibunda
-
Ruben Onsu Ungkap Kisah Hijrah dan Doa yang Selalu Dipanjatkan Sejak Menjadi Mualaf: Saya Hanya Ingin Ketenteraman Batin
-
Betrand Peto Rindukan Kebersamaan Keluarga, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Kompak untuk Hadiri Turnamen Mini Soccer
-
Ruben Onsu Siap Jalani Ibadah Haji: Klarifikasi Soal Biaya Fantastis dan Status Mualaf
Terpopuler
-
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata
-
Rekor Baru! Belanja Militer Global 2025 Tembus US$2,89 Triliun
-
DPR Dorong Pemerataan Program Kampung Internet untuk Transformasi Digital Desa
-
Bahlil hingga M. Qodari Buka Suara Soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Senin Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo