Matamata.com - Awal mula Jordi Onsu bergabung dengan I Am Geprek Bensu diungkap oleh Eddie Kusuma selaku tim kuasa hukum. Dia menyebut adik kandung Ruben Onsu itu hanya karyawan yang menjabat sebagai manajer operasional saja tanpa kepemilikan saham.
"Secara prinsip nggak ada (saham), akta nggak ada, dia hanya sebagai karyawan dan jabatannya manajer operasional," ujar Eddie ditemui di hotel Red Top kawasan Pencenongan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020) kemarin.
Bahkan setelah Jordi Onsu menjabat manajer operasional ia mengajak dua orang karyawan Ruben Onsu bergabung di I Am Geprek Bensu. Karyawan tersebut pun bergabung dengan Geprek Bensu sebagai chief leader setelah Jordi Onsu keluar.
Baca Juga:
Jordi Onsu Disebut Tolak Ajakan Damai 3 Kali sebelum Putusan MA Keluar
"Betul (Ruben mempekerjakan salah satu karyawannya), kami tidak menuduh ya, tidak memfitnah ya. Salah satu karyawannya yang dimasukin itu dikeluarkan begitu dia (Jordi) keluar, dia ditugaskan sebagai chief leader di Bensu sana," ungkapnya.
"Mereka nempatinnya di quality control. Jordi keluar, karyawannya juga keluar. Dua orang bukan satu. Sebelumnya karyawan itu dari sebuah perusahaan besar milik Bensu dan Sarwendah. Masukkan ke tempat kita tahu-tahu keluar tanpa pamit ikut," tambahnya.
Sementara itu, Stefany selaku pendiri I Am Geprek Bensu mengaku tak menyangka. Pasalnya Jordi Onsu yang sudah dianggapnya sebagai teman baik dan ingin memajukan perusahaan tersebut ternyata mengecewakannya.
Baca Juga:
Ada Keterlibatan Jordi Onsu, 8 Rentetan Polemik Merek Geprek Bensu
"Namanya teman baik, nggak nyangka apapun. Dia kan ngelola dapur yang sana. Jadi dibawa ke sini dengan alasan untuk memperkuat dan mendetailkan SOP dan segala macamnya. Jadi lebih bagus dan lebih baik. Tapi ternyata mengecewakan saya," terang Stefany.
Diberitakan sebelumnya, pada 25 September 2018 lalu, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama Bensu yang dia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.
Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak Majelis Hakim pada 7 Februari 2019. Ruben Onsu lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang oleh Mahkamah Agung kembali ditolak baru-baru ini. [Herwanto]
Baca Juga:
Banyak yang Salah Panggil, 3 Adu Gaya Jordi Onsu dan Haykal Kamil
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Bangga Anaknya Dikuliahkan di Kampus Mahal oleh Ruben Onsu, Ayah Betrand Peto Lakukan Ini
-
Sarwendah Pamer Foto Bareng Ruben Onsu dan Anak-anak Auto Bikin Fans Girang: Jangan Cerai Bunda!
-
Rumor Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerai: Hoaks atau Ada Harapan Rujuk?
-
Wajah Baru Sarwendah setelah Oplas malah Banjir Cibiran: Padahal Cantik Pas Natural
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat