Minggu, 29 Desember 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Jum'at, 03 Juli 2020 | 16:54 WIB

Matamata.com - Dhawiya Zaida harus rela menerima kenyataan pahit bahwa suaminya, Muhammad Basurrah yang mengikuti sidang secara virtual dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 5 tahun penjara oleh hakim.

Di dalam ruang sidang, Dhawiya masih bisa menahan tangis. Namun, matanya sudah berkaca-kaca.

Baca Juga:
Suami Divonis 5 Tahun Penjara, Dhawiya Zaida Langsung Berkaca-kaca

Begitupun ketika diwawancara awak media. Dhawiya masih berusaha untuk tegar. Tapi di penghujung wawancara, air matanya jatuh juga.

Air mata itu tak berhenti saat Dhawiya berjalan menuju mobilnya. Sesekali dia menutup wajahnya dengan tangan.

Atas vonis 5 tahun ini, Muhammad Basurrah mantap nyatakan banding. Sang kuasa hukum, Malwan Hadiman, menilai pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan kurang tepat.

Baca Juga:
Suami Divonis 5 Tahun Penjara, Dhawiya Zaida Upayakan Banding

Fyi, suami Dhawiya ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 5 Oktober 2019. Ini merupakan kedua kalinya Bassurah diringkus pihak kepolisian karena kasus serupa. (Alfian Winanto)