Linda Rahmadanti | MataMata.com
Mat Solar. (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Mat Solar terlibat kasus sengketa tanah yang kini dalam penanganan Pengadilan Negeri Tangerang. Ia terlibat kasus sengketa tanah dengan Muhammad Idris senilai Rp 3 miliar. 

Saat coba dikonfirmasi, putra Mat Solar yakni Popon menuturkan tidak mengetahui perkara tersebut. Sehingga dirinya pun tak bisa menjelaskan perihal kasus yang dihadapi sang ayah.

Mat Solar pernah mati suri. (Suara.com/Ismail)

"Saya nggak tahu dan nggak bisa jawab," kata Popon kepada Matamata.com, Senin (7/9/2020).

Sementara itu, pihak Muhammad Idris yang diwakili pengacaranya, Endang Hadrian, memberikan penjelasan mengenai kasus kliennya dengan komedian bernama asli Nasrullah ini.

"Kasus ini berawal dari Idris yang menggadaikan tanah seluas 1.350 meter persegi kepada Rusli seharga Rp 8 juta di tahun 1993 tanpa bukti peralihan tanah," kata Endang Hadrian kepada Matamata.com.

Mat Solar hadiri wisuda anaknya di Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Sabtu (15/9/2018). (ITS)

Namun pada 2004, Rusli justru menjual tanah tersebut kepada Mat Solar tanpa akta jual beli (AJB) dan hanya berupa kwitansi serta surat tanah atau girik dengan nomor C.1242.

"Rusli jual ke Mat Solar Rp 85 juta," kata Endang Hadrian.

Kala itu Rusli beranggapan, tanah tersebut dijual Idris kepada dirinya. "Di sini ada multitafsir. Padahal kalau jual beli, ada AJB-nya. Ini kan yang diberikan Idris hanya surat tanah," imbuhnya.

Load More