Matamata.com - Usai permohonan kasasi mantan suaminya, Dipo Latief ditolak Mahkamah Agung, artis cantik Nikita Mirzani meluapkan kebahagiaannya. Itu berarti pernikahan keduanya sah tercatat di kantor urusan agama (KUA). Nikita Mirzani mengaku sangat bersyukur seperti diungkap lewat akun Instagram pada Senin (7/9/2020).
"Terima kasih untuk aparatur negara RI. Sudah adil terhadap saya. Keadilan akhirnya berpihak kepada Niki," ujar Nikita Mirzani sebagai caption. "Tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih itu yang Niki rasakan sekarang. Alhamdulillah," sambungnya lagi.
Host Nih Kita Kepo ini pun menjelaskan mengenai alasannya ingin pernikahannya terdaftar secara resmi. Dia rupanya tidak mau anaknya lahir tanpa status pernikahan. "Apa yang saya perjuangkan semata untuk status anak saya dan saya bukan seorang perempuan yang punya anak di luar nikah," sambungnya.
Diungkap lebih lanjut oleh Nikita, bahwa dia akan segera membalas semua perbuatan Dipo Latief itu. "Dan sekarang giliran saya yang bertindak. 3 - 0. 3 kali Nikita menang. 0 Dipo nggak menang-menang," ujar Nikita Mirzani.
Tidak menunggu lama, netizen langsung membanjiri Instagram Nikita Mirzani. Mereka memuji Nyai sebagai ibu terkuat di muka bumi.
"Ibu terkuat dimuka bumi ini," tutur @leslar_mendunia.ofc di kolom komentar.
"Semangat nyai ku. Keadilan selalu berpihak untuk anak-anak nyai," imbuh @fransischa_mawar.
"Aminnn ka. Allah tuh adil kak. Salut sama kak Niki atas perjuangannya ka," timpal @selena.zha.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Dipo Latief sebelumnya menikah secara siri. Mereka dikaruniai satu orang anak yang diberinama Arkana Mawardi dari pernikahan tersebut.
Nikita Mirzani pun mengajukan permohonan isbat nikah pada 2019 karena ingin pernikahannya diakui negara. Baru kemudian, dia mengajukan gugatan cerai kepada Dipo Latief. Mereka diputus cerai pada 7 Oktober 2019.
Tak terima putusannya, Dipo terus melakukan upaya hukum atas putusan tersebut. Dipo Latief mengajukan Kasasi karena tak terima pernikahannya sah dimata hukum negara. Sebab, pernikahannya dengan Nikita adalah sesuai hukum islam, bukan negara.
Akhirnya, Mahkamah Agung mengeluarkan amar putusan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan Dipo Latief pada tanggal 13 Agustus lalu. Kini, pernikahan dan perceraiannya dengan Nikita tercatat di negara. [Sumarni]
Berita Terkait
-
MA Pastikan Tindaklanjuti Laporan Tom Lembong terhadap Tiga Hakim
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
Terpopuler
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
-
211 Titik Blank Spot di Sulsel Segera Teraliri Internet, Pemerintah Targetkan Aktivasi Akhir Tahun
-
Wapres Gibran Janji Percepatan Penanganan Bencana di Sumut
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season