Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Artis Nikita Mirzani. [MataMata.com/Herwanto]

Matamata.com - Pada Selasa (8/9/2020), aktris Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Tangerang Kota. Ibu tiga anak ini ke sana untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat. "Ini berawal ada seseorang berinisial SU mengajukan permohonan di PN Tangerang," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Inisial SU yang dimaksud adalah Sajad Ukra, mantan suami Nikita Mirzani. Menurut Fahmi, Sajad mengajukan permohonan ganti nama anak dari pernikahannya dengan Nikita, Azka Raqilla Mawardi. 

Sajad Ukra dan Nikita Mirzani [Instagram]

Dalam salinan penetapan terhadap permohonan ganti nama itu, tercantum nama Sajad Ukra dengan alamat di Banjar Wijaya, Tangerang. Yang jadi masalah, Sajad tak tinggal di alamat yang tertera di surat tersebut.

Baca Juga:
Anak Sah di Mata Hukum, Nikita Mirzani: Sekarang Giliran Saya Bertindak!

"Dari dasar itu saya komunikasikan dengan Niki. Saya selanjutnya ke kelurahan Banjar Wijaya menanyakan apakah ada orang ini, Sajad Ukra yang tinggal di sana. Kita tanyakan ternyata ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu," kata Fahmi.

Pihaknya tak mencantum nama tertentu dalam laporannya ke polisi, meski menduga orang itu Sajad Ukra.  "Karena kita ingin dilakukan proses hukum yang transparan, kita mau dilidik. Tapi yang penting dalam surat pemohon itu ada nama Sajad Ukra berdasarkan penetapannya," ujarnya.

Nikita Mirzani dan anak-anaknya. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

"Jadi ada permohonan penetapan yang dilakukan SU untuk ubah nama anak Nikita, di proses ini dicantumkan dia tinggal di Banjar Wijaya. Ini yang jadi masalah. Karena ada peraturan terhadap orang asing untuk ajukan permohonan di mana," lanjutnya. [Evi Ariska]

Baca Juga:
Perjuangan Terbayar, Nikita Mirzani Bersyukur Anak Sah di Mata Hukum

Load More