Matamata.com - Saipul Jamil mengatakan jika empat tahun dipenjara merupakan ujian yang benar-benar dahsyat. Ia mengaku kesedihannya melebihi apapun.
"Kalau sedih siapa sih yang nggak sedih di dalam penjara. Sedihnya lebih dari sedih apapun. Saya rasa ujian ini bener-bener top ujian dalam hidup," kata Saipul Jamil lewat sambungan video di pembukaan kafe miliknya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2020).
Kendati begitu, Saipul Jamil mengaku tak mau sedih berkepanjangan. Hanya saja, ia juga sempat mempertanyakan takdirnya pada Tuhan.
Baca Juga:
Diprediksi Bebas Tahun Depan, Saipul Jamil Bakal Lakukan Ini
"Kalau nangis sejadi-jadinya saya nggak terlalu gitu, cuman kalau yang mempertanyakan kenapa ya Allah kok begini, begini, tapi alhamdulillah," ujarnya.
Ipul -- sapaan akrabnya -- pun kini mulai pasrah atas nasibnya. Dia sekarang lebih banyak bersabar dan berdoa.
"Mungkin Allah menganggap ini yang terbaik buat saya. Yang bisa saya lakuin cuma sabar dan solat," katanya.
Baca Juga:
Pakai Minyak Zaitun, Saipul Jamil Makin Kinclong usai 4 Tahun Dibui
Saipul Jamil menilai jika ujian yang datang merupakan peringatan untuk dirinya meningkatkan iman. Daripada terus mengeluh, dia memilih untuk hadapi saja ujian tersebut.
"Jangan mau dikatakan beriman kalau tidak diuji. Saya menyadari ini ujian alhamdulillah makin kuat dan sebentar lagi insyaAllah akan bebas," katanya.
Sementara terkait kebebasannya dari penjara, Saipul Jamil hanya berharap secepatnya. Mantan suami Dewi Perssik ini memohon doa agar tahun depan jadi momen paling bahagia.
"Paling telat itu tahun depan, 2021 (Bebas). Pokoknya doain aja," kata Saipul Jamil.
Saat ini, Saipul Jamil masih mendekam di lapas Cipinang karena kasus asusila dan suap yang menjeratnya. Ia ditangkap dan ditahan sejak awal 2016 silam. Saipul Jamil awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016.
Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara. Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara. Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun.
Berita Terkait
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
-
Ivan Gunawan Sentil Sosok yang Viralkan Video Lelucon Saipul Jamil, Sindir Kebelet Terkenal: Gila FYP
Terkini
-
Hilang Pasca Isu Doyan Suami Orang, di Mana Soraya Rasyid Kini?
-
Masayu Anastasia Pangling Dengan Dirinya Sendiri di Film Paku Tanah Jawa: Masa Sih Ini Gue?
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar