Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Jerinx SID (Instagram)
Jerinx SID (Instagram/@jrxsid)

Sebagai informasi, Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram yang membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merasa terhina.

Dalam captionnya, Jerinx menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS mewajibkan semua orang yang akan melahirkan harus tes Covid-19. Sudah banyak bukti tes sering ngawur, kenapa dipaksakan."

Nora Alexandra mengutip kata-kata Jerinx SID dan mengunggahnya di Instagram.

Selain itu, musisi 43 tahun ini juga meminta organisasi itu agar dibubarkan dan menyertakan emoji babi di unggahannya. Atas hal itu ia ditangkap dan ditahan sejak 12 Agustus 2020.

Baca Juga:
Keberatan Sidang Perdana Digelar Online, Jerinx SID Putuskan Walk Out!
Di-DM Oknum Doakan Jerinx SID Dihukum Mati, Istri: Suami Saya Bukan Teroris
Komentari Kasus Jerinx SID, Tamara Bleszynski: Memenjarakan Bukan Solusi

Load More