Chintami Atmanegara bersama sang putra, Dio Alif Utama dan kuasa hukum [MataMata.com/Alfian Winanto]
Chintami Atmanegara dan kuasa hukum [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Mungkin bisa dinilai sendiri ya (kerugian) itu mobilnya toyota vios yang pecah kacanya, kaca depan, bisa dilihat nanti kerugian yang ditaksir berapa," ucap dia. "Padahal satpam saya udah bilang loh, gimana pak?," kata Chintami Atmanegara menimpali.

Salah seorang satpam yang disebut membantu memegangi Deanni yang berontak itu pun bersaksi. Ia menyebut sudah memperingatkan Deanni agar tidak merusak mobil.

"Ya saya takut-takutin nanti saya laporin polisi. Malah dia bilang 'saya lebih baik dipenjara nggak mikirin kontrakan, nggak mikir kosan, nggak mikirin makan'," kata Adang, satpam rumah Chintami.

Putra Aktris Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama (MataMata.com/Alfian Winanto)

Atas dugaan pengerusakan tersebut, Deanni Ivanda dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman paling lama dua tahun. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1789/IX/2020/RJS, tanggal 23 September 2020.

Sebelumnya diberitakan, Deanni Ivanda melaporkan putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama dengan dugaan penganiayaan.

Ia mengaku bekerja dan tinggal di rumah Chintami Atmanegara namun diusir dengan cara tidak menyenangkan. Bahkan kala itu dia mengaku dipukul. 

Chintami Atmanegara bersama sang putra, Dio Alif Utama dan kuasa hukum [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, Chintami Atmanegara, juga putranya, Dio Alif Utama berdalih tak ada pemukulan seperti yang dikatakan. Selama 3 bulan lebih, Deanni Ivanda sempat tinggal di rumah Chintami Atmanegara dan bekerja sebagai pekerja lepas di butik miliknya.

Load More