Matamata.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat rupanya sudah memutus perkara artis sekaligus model Vitalia Sesha terkait kasus narkoba. Vitalia Sesha divonis satu tahun delapan bulan. Hal tersebut dibenarkan oleh Edwin Beslar, Kasi Intel Jakarta Barat.
"Perkara tersebut sudah diputus. Dimana terdakwa kami tuntut 2,5 tahun dan diputus 1,8 tahun," tulis Edwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/10/2020).
Edwin pun mengaku vonis Vitalia sudah lama dibacakan oleh Majelis Hakim. "Sudah lama. Jaksanya aja lupa apa lagi saya. Sudah lebih dari satu bulan," sambungnya.
Vitalia Sesha sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Namun untuk yang kedua kalinya dia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020).
Polisi menangkap Vitalia setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut. Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial RA. RA mengaku kepada polisi akan menyerahkan barang haram itu kepada Andre.
Polisi selanjutnya menangkap Vitalia dan Andre di dalam kamar apartemen tersebut. Sejumlah barang bukti narkoba, seperti ekstasi, sabu, hingga pil Happy Five ditemukan dari hasil penggeledaha. [Ismail]
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Esther Yu Bangga Didapuk jadi 'International Global Ambassador Vision+ dan iQIYI'
-
Resmi! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo