Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Model Vitalia Sesha. [Instagram]

Matamata.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat rupanya sudah memutus perkara artis sekaligus model Vitalia Sesha terkait kasus narkoba. Vitalia Sesha divonis satu tahun delapan bulan. Hal tersebut dibenarkan oleh Edwin Beslar, Kasi Intel Jakarta Barat.

"Perkara tersebut sudah diputus. Dimana terdakwa kami tuntut 2,5 tahun dan diputus 1,8 tahun," tulis Edwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/10/2020).

Vitalia Sesha. (Suara.com/Madinah)

Edwin pun mengaku vonis Vitalia sudah lama dibacakan oleh Majelis Hakim. "Sudah lama. Jaksanya aja lupa apa lagi saya. Sudah lebih dari satu bulan," sambungnya.

Baca Juga:
Artis VS Ditangkap Dugaan Prostitusi, Keluarga Vitalia Sesha Angkat Bicara

Vitalia Sesha sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Namun untuk yang kedua kalinya dia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020).

Polisi menangkap Vitalia setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut. Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial RA. RA mengaku kepada polisi akan menyerahkan barang haram itu kepada Andre.

Model Vitalia Sesha. [Instagram]

Polisi selanjutnya menangkap Vitalia dan Andre di dalam kamar apartemen tersebut. Sejumlah barang bukti narkoba, seperti ekstasi, sabu, hingga pil Happy Five ditemukan dari hasil penggeledaha. [Ismail]

Baca Juga:
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Lucinta Luna - Vitalia Sesha Segera Sidang

Load More