Matamata.com - Okan Cornelius membeberkan alasannya baru membongkar kekerasan yang dilakukan mantan istrinya, Lee Sachi kepada anaknya, Jaden Kornelius Tjeuw. "Kenapa baru gue bahas, karena waktu masa itu kan lagi proses persidangan kita musti menghargai proses yang ada," kata Okan Cornelius ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Dan putusannya juga belum diputus, kita tidak tahu apakah dikabulkan apakah tidak atau gimana kita kan musti mengikuti proses yang ada," sambungnya lagi.
Laki-laki kelahiran 24 Oktober 1979 ini tak ingin asal bicara tanpa bukti-bukti yang kuat. Hingga akhirnya dia buka suara saat pengadilan mengambulkan gugatan cerainya. "Tapi setelah hakim memutuskan dan saya yakin hakim memutuskan tidak semata-mata memutuskan, tapi berdasarkan bukti-bukti yang ada, kesaksian yang didengarkan," ungkapnya.
"Dan itu pertimbangannya banyak ini proses sampai dua bulan dan akhirnya kalau kita lihat di sini gugatannya percekcokan dan apa yang terjadi terhadap Jaden, dipukul dan lain-lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Okan Cornelius juga mengklarifikasi segala tudingan Lee Sachi kepadanya. Salah satunya tentang pencurian barang. "Sekarang pertama soal gue ngebuang barang-barang dia, padahal di chat WhatsApp pun ada, dia yang minta mencicil barang barangnya, karena kamar gue kunci, dia minta mau cicil barang, dan dikeuarin rapih banget ada fotonya," ujarnya.
Selanjutnya dia juga membantah sudah melakukan KDRT dan mengursir Lee Sachi dari rumahnya. Okan Corenelius menegaskan, mantan istrinya sendiri yang memutuskan angkat kaki. "Kedua gue ngusir dia, itu kata-kata yang tidak baik, karena apa, yang mau keluar dia, yang nggak nyaman di rumah gue dia," tuturnya.
"Nah nomer tiga bilang membuat opini publik, ‘ini kdrt bukan ya’ padahal itu dia bilang tendang pintu sama sekali nggak nendang pintu, pada saat itu cctv nyala ada recordnya ya kan dia nggak tendang pintu," sambung Okan Cornelius.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Okan Cornelius yang diajukan terhadap May Lee. Putusan itu dibacakan majelis hakim pada 8 September 2020.
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Pamer Foto Bareng Aktor Ganteng, Pede Banget Sebut Calon Suami
-
Okan Cornelius Sebut Lee Sachi Terkesan Mempersulit Polisi
-
Okan Cornelius Semprot Mantan Istri: Jangan Menggiring Opini!
-
Okan Kornelius Lapor Polisi, Lee Sachi: Aku Nggak Takut Sama Sakali
-
Bantah Usir dan Buang Barang Milik Lee Sachi, Okan Kornelius: Tidak Benar
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat