Matamata.com - Sandy Tumiwa selesai menjalani rehabilitasi dari ketergantungannya akan obat-obatan terlarang di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat. Didampingi kuasa hukumnya, Andre Nusi dan ayah kandungnya, Denni Tumiwa, ia kembali tampil di depan publik. Mantan suami Tessa Kaunang itu tampak segar dengan postur tubuh lebih besar.
Sandy Tumiwa mengaku sangat bersyukur bisa terlepas dari ketergantungan akan narkoba. "Yang pertama saya bersyukur sama Allah SWT yang sudah memberikan anugrahnya, kasih karunianya yang akhirnya saya bisa mendapatkan terus yang namanya hidayah," kata Sandy Tumiwa di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2020).
"Untuk bisa menyadari yang namanya kesalahan-kesalahan di masa lampau dan akhirnya terus berdamai dengan masa lalu saya," sambungnya lagi. Ditambah, Sandy Tumiwa juga senang lantaran mendapatkan maaf dari ayahnya setelah sempat bersiteru.
Baca Juga:
Vicky Prasetyo Bersyukur Ditolong Reza Bukan dan Sandy Tumiwa di Rutan
"Jadi saya sudah melepaskan pengampunan dan akhirnya di sini kan saya juga diajarkan untuk namanya silaturahim. Jadi saya bersilaturahim sama keluarga, saya mendapatkan pelajaran harta yang sessungguhnya itu adalah keluarga," ungkapnya.
Sementara pengacaranya, Andre Nusi mengatakan Sandy Tumiwa keluar dari tempat rehabilitasi sejak Jumat (30/10/2020). Dia memastikan kliennya sudah sembuh dari candu narkoba. "Yang sekarang ini Sandy baru keluar perhari Jumat kemarin keluar rehabilitasi selama 3 bulan," ujar Andre Nusi.
Andre munuturkan, Sandy Tumiwa telah bebas dari masalah hukum dan pengobatan rehabilitasi sepenuhnya. Ia memastikan kliennya sudah bisa kembali beraktivitas.
Baca Juga:
Sebulan Direhabilitasi, Begini Kondisi Sandy Tumiwa
"Sudah nggak ada (wajib lapor), sudah lewat masa hukumanya. Sudah nggak ada lagi. Sandi mungkin kedeannya akan lebih baik lagi dengan beberapa program ada juga kayak project layar lebar," tutur Andre Nusi.
Sehari setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Sandy Tumiwa memang langsung menjalani rehabilitasi di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat.
Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara. Di tingkat pertama, Sandy Tumiwa dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy Tumiwa ajukan kasasi. (Evi Ariska)
Baca Juga:
Sandy Tumiwa Bebas Penjara, Ini Reaksi Mantan Istri
Berita Terkait
-
Alami KDRT dan Diduakan Mantan Suami, Tessa Kaunang Betah Jadi Janda: Trauma!
-
Sandy Tumiwa Polisikan Pesulap Merah: Dia Seolah-olah Hakim yang Pastikan Orang Lihat Jin Akan Keluar Islam
-
Sandy Tumiwa Mendadak Ngaku Dukung Pesulap Merah, Auto Disentil: Pansos Ya?
-
Sandy Tumiwa Terang-terangan Peringatkan Pesulap Merah: Anak Kemarin Sore Hati-Hati!
-
8 Pesona Tessa Kaunang, Makin Pede Setelah Lakukan Hal Ini
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua