Matamata.com - Identitas pelaku penyebar masif video syur mirip Gisella Anastasia di media sosial diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Dua orang ini masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP dan NN," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Kedua pelaku itu sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. Hingga akhirnya PP dan NN ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan pemeriksaan mendalam. "Ada 5 akun yang saya sudah sampaikan kemarin. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," katanya.
Yusri menambahkan, polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap penyebar utama video syur tersebut. "Pertama yang menyebarkan masif. Itu awalnya dulu. Nanti dari situ akan bertahap nanti kemudian nanti nyari siapa yang menyebarkan pertama," ujarnya.
Baca Juga:
Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara. "Untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dalam perkara tersebut.
Diketahui beredarnya video syur mirip Gisel bikin publik heboh. Pembahasan terkait video syur mirip Gisel tersebut bahkan sempat memuncaki trending topik di Twitter.
Baca Juga:
5 Sudut Kamar Gisella Anastasia, Ruangan Baju Kayak di Toko
Tak berselang lama setelah itu, video syur mirip Jessica Iskandar juga beredar di media sosial. Sama seperti video sebelumnya, video syur mirip wanita yang akrab disapa Jedar ini juga menjadi bahan perbincangan netizen di media sosial hingga memuncaki trending topik.
Berita Terkait
-
Pengacara Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Keberatan pada Vonis Hakim
-
Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Yukinobu Divonis 9 Bulan Penjara
-
Gisella Anastasia Ungkap Alasan Maafkan Pelaku Penyebar Video Syur
-
Pelapor Kasus Video Syur Sakit Hati Dituding Paksa Gisel Lakukan Ini
-
Sebelum Jadi Tersangka, Gisel Ngaku Kangen Gempi
Tag
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua