Matamata.com - Identitas pelaku penyebar masif video syur mirip Gisella Anastasia di media sosial diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Dua orang ini masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP dan NN," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Kedua pelaku itu sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. Hingga akhirnya PP dan NN ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan pemeriksaan mendalam. "Ada 5 akun yang saya sudah sampaikan kemarin. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," katanya.
Yusri menambahkan, polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap penyebar utama video syur tersebut. "Pertama yang menyebarkan masif. Itu awalnya dulu. Nanti dari situ akan bertahap nanti kemudian nanti nyari siapa yang menyebarkan pertama," ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara. "Untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dalam perkara tersebut.
Diketahui beredarnya video syur mirip Gisel bikin publik heboh. Pembahasan terkait video syur mirip Gisel tersebut bahkan sempat memuncaki trending topik di Twitter.
Tak berselang lama setelah itu, video syur mirip Jessica Iskandar juga beredar di media sosial. Sama seperti video sebelumnya, video syur mirip wanita yang akrab disapa Jedar ini juga menjadi bahan perbincangan netizen di media sosial hingga memuncaki trending topik.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Keberatan pada Vonis Hakim
-
Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Yukinobu Divonis 9 Bulan Penjara
-
Gisella Anastasia Ungkap Alasan Maafkan Pelaku Penyebar Video Syur
-
Pelapor Kasus Video Syur Sakit Hati Dituding Paksa Gisel Lakukan Ini
-
Sebelum Jadi Tersangka, Gisel Ngaku Kangen Gempi
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season