Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Ilustrasi prostitusi (Matamata.com/Achmad Ali)

Matamata.com - Publik belum lama ini dihebohkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan dua artis berinisial ST dan MA. Saat ini keduanya sudah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

Sementara dua muncikari berinisial AR dan CA saat ini diamankan kepolisian Jakarta Utara. Dari pengembangan penyidikan, kedua muncikari tersebut mengaku ada artis lain yang terlibat dalam tindak prostitusi tersebut.

"Iya (ada artis lain). Intinya mereka sempat menawarkan ada dua orang artis lain lagi gitu kan, dipilih gitu. Di bawah naungan dua muncikari ini sebenarnya ada 4, salah satunya 2 yang kemarin 2 lagi ada yang lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga:
Sempat Viral, 5 Daftar Artis Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online

Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [MataMata.com/Herwanto]

Kendati demikian, pihak kepolisan fokus pada data yang sudah ada. Sebab, dua artis lain tidak berada di lokasi penggerebekan dan tidak ada transaksi.

"Sementara kita fokus untuk mendalami berdasarkan fakta. Kalau pun muncikari menyebut ada artis lain tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," jelasnya.

Misalpun benar dua artis lainnya termasuk dalam 'dagangan' kedua muncikari, kepolisian akan fokus ke muncikarinya. Sebab, tindak pidana yang menjerat adalah perdagangan manusia.

Baca Juga:
Selain ST dan SH, Polisi Kejar 2 Artis Lagi Terkait Prostitusi

"Ya prinsipnya kita tindak pidana perdagangan orang ya dan pastinya harus ada tindakan nyata jangan sampai nanti mengelak dan sebagainya begitu," tuturnya.

"Jadi menetapkan tersangka kepada dua muncikari itu sementara, yang lain masih saksi," sambungnya menandaskan.

Baca Juga:
Terungkap Tarif Kencan 2 Artis Prostitusi Online, Bisa Mencapai Rp 110 Juta

Load More