Yohanes Endra | MataMata.com
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Gisella Anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan, Jumat (8/1/2021). Gisel menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam dan telah keluar dari ruangan sekitar pukul 19.43 WIB. Diketahui, Gisel memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes.

Dalam keterangannya, Gisella Anastasia mengucapkan terima kasih serta memohon dukungannya untuk menjalani pemeriksaan berikutnya.

"Terima kasih sebelumnya udah nungguin dari tadi. Kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari kemarin dikarenakan pada saat itu saya menjemput Gempi yang baru saja pulang dari liburan," kata Gisella Anastasia.

Baca Juga:
Gisel Dapat Dukungan Penuh dari Nikita Mirzani: Harus Kuat!

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya datang memenuhi panggilan. Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya dari hati yang paling dalam. Saya mohon maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia."

"Saya mohon support supaya bisa menjalani proses ke depan. Semoga bisa menjalani proses dengan lebih baik ke depannya."

Setelah memberikan komentarnya, Gisella Anastasia langsung meninggalkan lokasi dan tidak memberikan kesempatan untuk melakukan sesi tanya jawab dengan media.

Baca Juga:
Gisel Sudah 6 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Baca Juga:
Gisel Minta Maaf ke Publik, Nikita Mirzani: Itu Sulit Loh

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Sebelum menghadiri pemeriksaan, Gisella Anastasia menggelar konferensi pers untuk minta maaf.

Permintaan maaf itu tak hanya diucapkan kepada keluarga besar, tapi juga untuk mantan suaminya, Gading Marten juga kekasihnya, Wijin.

Baca Juga:
Gisel Lagi Diperiksa, Instagramnya Tiba-tiba Nongol Foto Begini: Glowing Ya

Load More