Yohanes Endra | MataMata.com
Raffi Ahmad (Youtube.com/RANSEntertainment)

Matamata.com - Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus kerumunan yang menyeret Raffi Ahmad.

Gelar perkara tersebut dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak pagi tadi.

Baca Juga:
Sidang Perdana, Kehadiran Raffi Ahmad Jadi Pertimbangan Hakim Ambil Sikap?

"Gelar perkara sudah selesai," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Rabu (20/1/2021).

Dia bilang hasil dari gelar perkara itu akan diumumkan pada Kamis (21/1/2021) besok.

"Besok hasilnya diumumkan," sambungnya.

Baca Juga:
Ariel NOAH Langsung Hubungi Raffi Ahmad Usai Insiden Pesta, Beri Teguran?

Presenter Raffi Ahmad ketika menjadi pembicara saat acara teaser serial animasi 'Lorong Waktu si AA' di Daramawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (15/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.

Di acara tersebut, Raffi Ahmad kedapatan melepas masker dan tidak menjaga jarak dengan para tamu lainnya. Padahal, dia baru saja disuntik vaksin pagi harinya.

Pesta itu digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1/2021) malam.

Baca Juga:
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

Selain Raffi Ahmad terpantau pula beberapa artis lain yang hadir di pesta tersebut. Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan.

Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. (Muhammad Yasir)

Baca Juga:
Gemes Banget! Rafathar Marahi Raffi Ahmad karena Keseringan Main Game

Load More